INSANKITA.COM, KONAWE– Duka menyelimuti warga Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, setelah seorang pria berinisial BO (54) ditemukan meninggal dunia di area kebun, Selasa pagi (14/04/2026).
Korban yang diketahui memiliki keterbatasan mental itu sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarga sejak sehari sebelumnya, sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan luka di bagian kepala.
Korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Suyoko (43) dalam kondisi telungkup di kebun milik Ngateman. Saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa.
Sebelumnya, korban dilaporkan meninggalkan rumah pada Senin (13/04/2026) sekitar pukul 06.00 Wita. Pihak keluarga bersama warga sempat melakukan pencarian, namun korban tidak ditemukan. Hingga akhirnya, korban ditemukan keesokan harinya dalam kondisi meninggal dunia dan kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Tongauna.
Mendapat laporan tersebut, sekitar pukul 07.30 Wita, personel Polsek Tongauna bersama Polres Konawe langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi korban ke BLUD Konawe guna dilakukan visum et repertum.
Dari hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan dalam posisi telungkup dengan sejumlah luka, di antaranya luka terbuka pada bagian kepala atau dahi, mengeluarkan darah dari kepala, serta luka robek pada daun telinga sebelah kiri.
Kasi Humas Polres Konawe, IPTU Andi Gafur, menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.
“Penyebab kematian korban masih dalam penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Konawe bersama Polsek Tongauna. Saat ini kami masih mengumpulkan keterangan dari para saksi serta bukti-bukti di lapangan,” ujarnya.
Polisi juga telah melakukan sejumlah langkah, seperti mengamankan lokasi, mengumpulkan bahan keterangan, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan instansi terkait.
Polres Konawe mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait peristiwa ini, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian.
Laporan: Redaksi






















