INSANKITA.COM, KONAWE – Sebantar lagi akan memasuki Tahun 2023. Sudah menjadikan kebiasaan masyarakat menyambut tahun baru dengan menyalakan petasan, bahkan sering dibarengi dengan mengkonsumsi minuman keras (miras).
Untuk itu, Kepolisian Sektor (Polsek) Onembute menghimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan dan mengkonsumsi miras pada perayaan tahun baru 2023.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Polsek (Kapolsek) Onembute, IPDA Syamsu Marlin. Ia mengajak untuk menjaga dan menciptakan Kamtibnas yang aman dan kondusif guna demi kelancaran aktivitas sehari-hari.
“Marilah kita secara bersama-sama menjaga dan menciptakan Kamtibnas yang aman dan kondusif,” Ungkap Kapolsek Onembute
IPDA Syamsu Marlin juga menghimbau untuk tidak menyalakan petasan atau sejenisnya karena dapat mengganggu serta membahayakan keselamatan jiwa serta tidak mengkonsumsikan miras, narkoba ataupun sejenisnya.
Kapolsek Onembute menegaskan, apabila ada pelanggaran atau melawan hukum yang dilakukan setiap masyarakat maka aparat keamanan khususnya kepolisian akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku guna memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.k
Diketahui, Himbauan ini juga disampaikan ditempat umum seperti di tempat keramaian, tempat pesta, maupun tempat ibadah setelah melaksanakan sholat berjamaah.






















