INSANKITA.COM, KONAWE, – Seorang pria berinisial LB (48)di Desa Hodua, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega menebas saudara kandungnya berinisial LM (55) hingga tewas, Selasa (19/9/2023).
Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi mengungkapkan, peristiwa itu bermula saat pelaku, menuju ke lokasi tanahnya l untuk memeriksa besi pembatas tanah yang telah tertanam.
Saat sampai dilokasi, korban juga berada di lokasi itu. Pelaku kemudian menanyakan alasannya kepada korban telah memindahkan batas tanah tersebut.
Korban kemudian marah, sehingga mencabut besi pembatas tanah dan menyerang pelaku yang mengenai tangan kiri pelaku.
Tak terima, pelaku mengambil sebilah parang dan menyerang korban yang mengenainya pada bagian pipi sebelah kiri, tangan kanan dan kiri, bahu kiri, serta paha bagian kiri yang mengakibatkan korban tewas.
Peristiwa ini langsung mendapatkan perhatian dari pihak berwenang, dengan PNPP Polsek Wawotobi yang segera tiba di tempat kejadian. Mereka membawa korban, Lamadu, ke RSUD Kabupaten Konawe.
Diketahui, korban dan pelaku adalah saudara kandung.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Wawotobi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi menghimbau masyarakat untuk menjadikan kasus ini sebagai contoh agar masyarakat dapat menyelesaikan konflik dengan cara damai.
“Kasus ini meninggalkan tanda tanya besar bagi masyarakat setempat dan menjadi pengingat akan pentingnya penyelesaian konflik secara damai,” tandasnya.






















