INSANKITA.COM, KONAWE – Aksi oknum polisi yang memukul pendemo di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) sangat tidak mencerminkan pengayom masyarakat.
Pemukul tersebut, terjadi di gerbang rumah sakit (RS) Hermina Kendari, Senin (18/9/2023).
Akibat perilaku oknum polisi tersebut, puluhan masa yang tergabung dalam masyarakat menggugat melaku unjuk rasa di Polresta Kendari pada Senin (18/9/2023) malam.
Rabil pendemo yang dipukul oknum polisi mengatakan, awalnya aksi mereka berjalan lancar.
Saat melakukan unjuk rasa di depan RS Hermina, pihak kepolisian melakukan mediasi kepada masa aksi dan pihak RS Hermina. Tetapi saat diantar ke tempat mediasi masa aksi menolak untuk mediasi.
“Kami kaget, karna tempat Meraka di arahkan itu kelihatan seperti gudang. Sehingga kami kemudian menolak untuk dimediasi,” kata Rabil
Menurut Rabil, setelah menolak mediasi, pihak masa unjukrasa dan pihak kepolisian adu mulut. Yang kemudian oknum polisi tersebut melakukan pemukulan kepada dirinya dan diikuti polisi lain yang juga melakukan pemukulan.
“Di saat beradu argumentasi oknum polisi tiba-tiba melakukan pemukulan kepada saya dan hal tersebut menjadi dasar oknum polisi yang lain langsung melakukan pengeroyokan kepada saya,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, Ia melaporkan perilaku oknum polisi tersebut ke Propam Polda Sultra. Yang dilanjutkan dengan melakukan unjukrasa di Kantor Polresta Kendari.
Unjukrasa di depan Polresta Kendari itu menuntut Kapolres Kendari untuk menindak anggotanya terkait yang lakukan pemukulan kepada pendemo. (Redaksi)



















