INSANKITA.COM, KENDARI – Perilaku Aknum polisi yang memukul pendemo viral di media sosial (Sosmed).
Pemukulan oknum polisi kepada pendemo itu dilakukan di gerbang rumah sakit hermina Kendari.
Kapolresta Kendari, Kombespol Muh Eka Faturahman menjelaskan, awalnya aksi unjuk rasa itu dari rakyat menggugat berjalan lancar. Unjuk rasa tersebut karena dugaan malpraktek hingga menyebabkan korban yang dilakukan Rumas sakit Hermina Kendari.
Unjuk rasa yang dimulai dari pertigaan kampus UHO kemudian menuju ke Rumah sakit (RS) Hermina.
Saat tiba di RS tersebut, Kasat Intelkam Polresta Kendari menemui langsung massa aksi dan menghimbau agar tidak melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Rumah Sakit Hermina Kota Kendari karena tidak sesuai dengan undang undang no 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan penyampaian pendapat di muka umum. Akan tetapi tetap difasilitasi dengan pihak RS Hermina untuk dilaksanakannya hearing.
Selanjutnya massa aksi dipersilahkan masuk kedalam RS Hermina untuk ditemui oleh pihak RS Hermina. Namun, karena merasa tempat yang disediakan dengan pihak RS Hermina untuk menemui massa aksi tidak sesuai, massa aksi kembali untuk membubarkan diri.
“Sat Samapta mengawal kembalinya massa aksi di depan pintu masuk RS Hermina dan terjadi perdebatan salah satu pers Dalmas dengan massa pengunjuk rasa, namun tidak berlangsung lama dan dapat dilerai. Kemudian mengarahkan anggota agar tidak terprovokasi,” Ucap Kapolresta Kendari
Namun, Kata Kapolresta Kendari, salah satu massa pengunjuk rasa mendorong dan memukul Samapta Iptu Syafrin dan dibalas kembali. Sehingga beberapa personil lainnya terpancing melakukan pemukulan terhadap pendemo. Keributan itu tidak berlangsung lama dan berhasil dilerai.
“Akibat dari Kejadian tersebut, salah satu Sampata mengalami ganguan pernafasan (sesak nafas) saat ini sedang dalam perawatan di klinik Polresta Kendari,” tandasnya (Redaksi)






















