INSANKITA.COM, JAKARTA – puluhan masa yang tergabung dalam Jaringan Komunikasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) – Jakarta (JKMS- Jakarta) lakukan unjukrasa di depan markas Divpropam Polri, Jumat (6/1/2023).
Unjukrasa ini dilakukan karena diduga adanya pembiaran ilegal mining di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum aparat kepolisian.
Ketua Umum (Ketum) JKMS- Jakarta Irjal Ridwan mengungkapkan kegiatan pertambangan nikel dan batu ilegal di Kabupaten Konsel saat ini diduga masih leluasa beroperasi.
Ia menduga ada beberapa oknum kepolisian yang harus segera dievaluasi dan diberhentikan dari jabatannya karena diduga membiarkan ilegal mining tersebut.
“Berdasarkan data dan fakta yang kami himpun, telah jelas menunjukan bahwa oknum kepolisian telah melakukan pembiaran dari aktifitas pertambangan nikel dan batu ilegal di wilayah palangga selatan dan moramo,” jelasnya
” Dua daerah tersebut telah lama menjadi sentral pengerukan ore nikel dan batu yang dilakukan secara ilegal,” tegasnya Pada, jum’at (06/01/23)
Pria yang juga Sekretaris HMI Komisariat Hukum UIC Jakarta tersebut menegaskan akan melaporkan secara resmi pembiaran tersebut kepada Kadiv Propam Polri.
“Setelah melalui kajian-kajian akademis dan melakukan pertimbangan kami akan membawa bentuk laporan secara resmi untuk diserahkan kepada Kadiv Propam Polri agar dapat ditangani sesuai dengan prosedur hukum, seperti diketahui yang Oknum kepolisian diduga telah melanggar kode etik kepolisian dan juga telah melanggar beberapa aturan perundang-undangan,” tandasnya






















