INSANKITA.COM, KONAWE – 140 anggota panitia pemilihan kecamatan resmi dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (4/1/2023) disalah satu hotel Unaaha.
Ketua KPU Kabupaten Konawe, Muh. Azwar mengatakan KPU bekerja berdasarkan peraturan KPU, juknis, dan aurat edaran lainnya. Perekrutan PKK ini berjalan sesuai aturan.
“PerKPU nomor 3 tahun 2020, perKPU nomor 8 tahun 2022, petunjuk teknis 534,” kata Azwar
Azwar juga mengungkapkan, ada juga surat menteri dalam negeri (Mendagri) terkait fasilitasi pemerintah daerah dalam rangka pembentukan badan adhog. Salah satu bunyi dalam surat Mendagri yakni meminta kepada gubernur, Bupati dan walikota untuk memberikan izin kepada PNS yang akan mendaftar pada badan ad hog.
“Ini sudh jelas, jadi untuk anggota PPK yang baru dilantik, kami tunggu surat izinnya ini hari, dari atasan langsungnya,” ungkapnya
Muh. Azwar juga menekankan PPK untuk bekerja secara profesional, berintegritas, jujur, adil dan jangan memihak pada peserta pemilu atau independen agar hasil pemilu dpat diakui oleh publik.
“Kita semua menyakini bahwa penyelenggaraan pemilu tahun 2024 dapat berjalan secara demokratis, jika semua petugas dan elemen yang di dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Dan yang utama juga jangan lupa kita berkoordinasi dengan stekholder yang ada,” tandasnya



















