INSANKITA.COM, KONAWE – Personil Satuan reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Konawe berhasil membekuk seorang pria pirang berinisial FIP (37) pengedar shabu, Senin (2/10/2023) di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba, IPTU Asriady mengungkapkan, kronologis kejadian bermula pada hari Minggu (1/10/2023) sekitar pukul 21.00 Wita. Anggota Sat Resnarkoba Polres Konawe mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.
Setelah mendapatkan informasi yang akurat, pada Senin (2/10/2023) sekitar pukul 1.30 Wita, Anggota Sat Resnarkoba Polres Konawe melakukan tangkap tangan terhadap pelaku di Kelurahan Tuoy.
Selanjutnya, Personil Satreskoba Polres Konawe melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis shabu.
Tak hanya itu, Satreskoba Polres narkoba juga melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Kelurahan Puunaaha, yang ditemukan barang bukti tambahan berupa narkotika jenis shabu sebanyak 56 sachet dan barang bukti lainnya.
Adapun Barang bukti keseluruhan yang berhasil disita meliputi 62 sachet isi shabu dengan keseluruhan berat bruto sekitar 32.03 gram.
“Ada juga barang bukti non narkotika berupa alat isap bong, satu tas kecil berwarna coklat, satu unit timbangan digital warna abu-abu, satu unit handphone merk Realme warna biru dengan SIM Card, satu alat pres warna biru, 16 sachet kosong, dan satu unit sendok takar warna pink,” ungkapnya.
Modus operandi pelaku diduga sebagai pengedar dan pengguna narkotika. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi,mengapresiasi para personil satresnarkoba Polres Konawe yang telah berhasil mengungkap suatu kasus dalam dunia narkoba.
“Ini menunjukkan dedikasi dan keberhasilan dalam menjaga keamanan masyarakat. Upaya mereka patut diacungi jempol dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Konawe,” kata Kapolres Konawe
Kapolres Konawe berharap agar di Konawe, peredaran dan penggunaan narkoba dapat berkurang bahkan hingga benar-benar ditiadakan.
“Ini adalah langkah penting dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi semua warga Konawe. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam upaya ini demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya (Redaksi)






















