INSANKITA.COM, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Wawotoni amankan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk menggunakan senjata tajam (Sajam).
ODGJ itu mengamuk di kios Saraswati Kelurahan Lalosabilla, Kecamatan Wawotobi, kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (14/8/2023).
Kapolsek Wawotobi IPTU Hamsar mengungkapkan, awalnya polisi menerima informasi dari warga terkait adanya ODGJ yang mengamuk di kios Saraswati.
“Setelah menerima informasi tersebut, Personel Polsek Wawotobi langsung melaksanakan Patroli di Kelurahan Lalosabila Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe,”
IPTU Hamsar mengatakan giat patroli tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah parang dan satu buah besi dari tangan ODGJ tersebut.
“Selanjutnya petugas menyerahkan ODGJ tersebut kepada keluarganya untuk dilakukan tindakan pengobatan kerumah sakit jiwa,” kata Kapolsek Wawotobi
Saat melakukan patroli, Kapolsek Wawotobi juga menghimbau kepada warga untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak melakukan tindak pidana serta melaporkan kepada petugas kepolisian apabila menemukan atau mengetahui terjadinya tindak pidana.






















