INSANKITA.COM, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Puriala Gelar Jumat Curhat dengan masyarakat nelayan yang ada di wilayah kecamatan Puriala, Jumat (24/2/2023).
Masyarakat nelayan menyampaikan bahwa ada sebahagian masyarakat yang menangkap ikan di rawa aopa dengan menggunakan strom yang biasa dilakukan pada malam hari.
“Penangkapan ikan dengan menggunakan strom akan merusak kelestarian dan keberlangsungan habitat ikan karena strom dapat membunuh bibit-bibit ikan sehingga butuh waktu lama sampai habitat ikan dapat kembali,” ungkapnya
Menanggapi keluhan masyarakat nelayan, Kapolsek Puriala, IPTU Arifuddin menyampaikan bahwa akan melakukan sambang kepada masyarakat dan memberikan pemahaman tentang bahaya melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan strom dan racun.
Kapolsek puriala juga mengatakan penangkapan ikan dengan menggunakan racun dan strom dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain






















