• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Kamis, November 5, 2026
  • Login
insankita.com
  • Home
  • Utama
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ekobis
  • Lowongan Kerja
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Advetorial
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ekobis
  • Lowongan Kerja
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Advetorial
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
insankita.com
No Result
View All Result

Ketua KNPI Konawe: Wacana Revisi UU Kejaksaan Tak Punya Landasan dan Sangat Keliru

Admin by Admin
Maret 17, 2025
0
Ketua KNPI Konawe: Wacana Revisi UU Kejaksaan Tak Punya Landasan dan Sangat Keliru

Ketua KNPI Konawe Ilham Killing

0
SHARES
29
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

INSANKITA.COM, KONAWE – Dinamika poltik Indonesia akhir-akhir ini semakain memprihatinkan dengan banyak nya wacana-wacana yang tak jelas dan kemuduran demokrasi dalam bernegara.

Wacana revisi uu kejaksaan UU No 11 tahun 2021 ini menjadi topik diskusi dari kalangan Akademisi Hukum,Mahasiswa dan aktivis, yang menjadi poin penting dalan revisi uu tersebut adanya kewenangan yang di berikan kepada kejaksaan untuk menginterpensi proses penyelidikan dan penyidikan yang di lakukan oleh pihak kepolisian.

Ketua KNPI Konawe yang juga merupakan praktisi Hukum,Ilham Syaputra Jaya,SH.MH menilia bahwa pemberian kewenangan yang sangat besar kepada intitusi kejaksaan atau dalam Bahasa hukum pemberian asas Dominus Lits kepada kejaksaan itu sangat berbahaya karena akan menimbulkan penyalanagunaan kewenagan dan kekuasaan yang luar biasa Abuse Of Power, Serta tumpang tindih kewenagan.

BacaJuga

Arifudin Resmi Gabung Unaaha FC

Capt. Sorindra Perkenalkan Buku Nautika, Bahas Masa Depan Maritim Indonesia

Ia mengungkapkan bahwa ada tiga persoalan utama yang muncul akibat penerapan asas dominus litis dalam revisi UU Kejaksaan.

Pertama, pengaturan asas dominus litis yang memberikan kewenangan kejaksaan untuk mengintervensi atau melakukan supervisi dalam proses penyelidikan dan penyidikan dapat menciptakan tumpang tindih kewenangan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, dimana sistem peradilan pidana di Indonesia melibatkan empat sub-sistem utama, yang meliputi :

1. Kepolisian sebagai lembaga yang berwenang melakukan penyidikan.
2. Kejaksaan sebagai lembaga penuntutan.
3. Pengadilan sebagai pihak yang mengadili dan menjatuhkan putusan.
4. Lembaga eksekusi yang melaksanakan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam sistem ini, masing-masing lembaga memiliki kewenangan tersendiri yang tidak dapat saling tumpang tindih. Walaupun dalam kasus tertentu, seperti tindak pidana korupsi, kejaksaan diberikan kewenangan untuk melakukan penyidikan, tetapi secara umum, penyidikan adalah tugas dan kewenangan kepolisian.

Kedua, penerapan asas dominus litis dalam revisi UU Kejaksaan dianggap bertentangan dengan asas diferensiasi fungsional dalam hukum acara pidana. Asas ini menegaskan bahwa setiap aparat penegak hukum memiliki tugas dan fungsi yang terpisah antara satu dengan yang lain. Dalam paradigma Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diatur dalam UU No. 8 Tahun 1981, kewenangan polisi, jaksa, dan hakim sudah ditetapkan secara tegas. Jika kejaksaan diberikan wewenang untuk mengintervensi penyelidikan dan penyidikan, hal ini berpotensi mengurangi kewenangan kepolisian sebagai penyidik utama dalam sistem peradilan pidana.

Ketiga, meskipun dalam penegakan hukum tugas instansi / lembaga penegak hukum berbeda – beda dan mempunyai tujuan sendiri tetapi pada hakikatnya dalam sistem penegakan hukum pidana bisa bekerja sama.
Jadi pada dasarnya secara kelembagaan saya sebagai ketua knpi Konawe menolak adanya revisi uu kejaksaan tersebut yang memberikan kewenagan yang luar biasa kepada kejaksaan di negeri ini tidak boleh ada intitusi yang super power.

“Dalam pembuatan uu atau revisi uu harus mempunya landasan yang jelas dan harus terpenenuhi landasan tersebut yaitu landsan yuridis,filosopis dan sosisologis jadi menurut saya revisi uu kejaksaan belum terpenuhi dan sangat sangat keliru,” tegas Ilham Syaputra Jaya,SH.MH, Ketua KNPI Konawe

Views: 456
Tags: Ketua KNPI KonaweSangat KeliruTak Punya LandasanWacana Revisi UU Kejaksaan
Previous Post

Tokoh Pemuda Sultra Tolak Dominus Litis, Dinilai Dapat Buat Jaksa Tamak Kewenangan

Next Post

Kadin Sultra Santuni Ratusan Anak Yatim

Related Posts

Arifudin Resmi Gabung Unaaha FC
Daerah

Arifudin Resmi Gabung Unaaha FC

by Admin
Mei 8, 2026
0

INSANKITA.COM, KONAWE – Tim sepak bola asal Kabupaten Konawe, Unaaha FC terus mematangkan persiapan menghadapi kompetisi Liga 4 Nasional 2026....

Read moreDetails
Capt. Sorindra Perkenalkan Buku Nautika, Bahas Masa Depan Maritim Indonesia

Capt. Sorindra Perkenalkan Buku Nautika, Bahas Masa Depan Maritim Indonesia

Mei 7, 2026
Mahasiswa IAI Rawa Aopa Hybrid Angata Bagikan Ratusan Takjil, Sederhana Tapi Penuh Makna

Mahasiswa IAI Rawa Aopa Hybrid Angata Bagikan Ratusan Takjil, Sederhana Tapi Penuh Makna

Maret 17, 2026
Tradisi Bakar Dupa Warnai Ritual Baca-Baca Masyarakat Tolaki

Tradisi Bakar Dupa Warnai Ritual Baca-Baca Masyarakat Tolaki

Maret 2, 2026
UPP Kelas I Molawe Perkuat Pengawasan Keselamatan Lewat Rapat Internal

UPP Kelas I Molawe Perkuat Pengawasan Keselamatan Lewat Rapat Internal

Februari 26, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 30 Caleg Terpilih Jadi Anggota DPRD Konawe Periode 2024-2029

Daftar Nama 30 Caleg Terpilih Jadi Anggota DPRD Konawe Periode 2024-2029

Maret 6, 2024
Viral Video Mesum Durasi 41 Detik Beredar di Medsos

Viral Video Mesum Durasi 41 Detik Beredar di Medsos

September 27, 2023
Korupsi Dana Bumdes 509 Juta Rupiah, Kedes Lalowulo Konawe Berserta Istri Ditahan Polisi

Korupsi Dana Bumdes 509 Juta Rupiah, Kedes Lalowulo Konawe Berserta Istri Ditahan Polisi

Oktober 19, 2023
Bawaslu Konawe Umumkan 68 Peserta Existing Calon Panwascam yang Memenuhi Syarat

Bawaslu Konawe Umumkan 68 Peserta Existing Calon Panwascam yang Memenuhi Syarat

Mei 2, 2024
KPU Konawe Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe

KPU Konawe Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe

September 23, 2024
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Imbau PJ Bupati Konawe Untuk Tidak Melakukan Penggantian Pejabat

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Imbau PJ Bupati Konawe Untuk Tidak Melakukan Penggantian Pejabat

April 3, 2024

Wakil Ketua DPD KNPI Konawe Sebut Bakal Laksanakan Musda Ke-XIV pada Awal Januari 2023

0
Polsek Onembute Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan dan Konsumsi Miras pada Tahun Baru 2023

Polsek Onembute Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan dan Konsumsi Miras pada Tahun Baru 2023

0
Jum’at Curhat Polsek Onembute di Masjid Silea Mendapat Apresiasi Masyarakat

Jum’at Curhat Polsek Onembute di Masjid Silea Mendapat Apresiasi Masyarakat

0
Polres Konawe Gelar Apel Siaga Pengamanan Malam Tahun Baru 2023

Polres Konawe Gelar Apel Siaga Pengamanan Malam Tahun Baru 2023

0
Ikut Apel Siaga, KNPI Konawe Ingatkan Pentingnya Peran Pemuda Jaga Kamtibmas di Malam Tahun Baru 2023

Ikut Apel Siaga, KNPI Konawe Ingatkan Pentingnya Peran Pemuda Jaga Kamtibmas di Malam Tahun Baru 2023

0
Akibat Petasan Buatan Sendiri, Telapak Tangan Seorang Pria di Konawe Hancur di Malam Tahun Baru 2023

Akibat Petasan Buatan Sendiri, Telapak Tangan Seorang Pria di Konawe Hancur di Malam Tahun Baru 2023

0
Diduga Cederai Nama Baik Sekolah, Siswa SMA Negeri 1 Puriala Tolak Dua Guru PPPK

Diduga Cederai Nama Baik Sekolah, Siswa SMA Negeri 1 Puriala Tolak Dua Guru PPPK

November 2, 2026
Komando Demo Kantor Pusat PT IGIP di Jakarta, Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Kawasan Industri Morowali

Komando Demo Kantor Pusat PT IGIP di Jakarta, Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Kawasan Industri Morowali

Oktober 30, 2026
Masyarakat dan Pemuda Segel Kantor dan Base Camp PT CASH di Puriala, Ini Alasannya

Masyarakat dan Pemuda Segel Kantor dan Base Camp PT CASH di Puriala, Ini Alasannya

Oktober 27, 2026
Kapolsek Onembute Pantau Kebakaran Pohon Sagu di Desa Kumapo, Waspadai Api Merembet ke Permukiman

Kapolsek Onembute Pantau Kebakaran Pohon Sagu di Desa Kumapo, Waspadai Api Merembet ke Permukiman

Oktober 24, 2026
Bupati Yusran Akbar Targetkan BLK Konawe Beroperasi 2027, Siapkan Tenaga Kerja untuk Industri

Bupati Yusran Akbar Targetkan BLK Konawe Beroperasi 2027, Siapkan Tenaga Kerja untuk Industri

Oktober 24, 2026
Kebakaran Hutan Sagu di Kumapo Meluas hingga 1 Kilometer, Kapolsek Onembute Terus Pantau Lokasi

Kebakaran Hutan Sagu di Kumapo Meluas hingga 1 Kilometer, Kapolsek Onembute Terus Pantau Lokasi

Oktober 24, 2026

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Nasional, Daerah, Hukum, Kesehatan, dll

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekobis
  • Foto
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Uncategorized
  • Utama
  • Video

Berita Terbaru

Diduga Cederai Nama Baik Sekolah, Siswa SMA Negeri 1 Puriala Tolak Dua Guru PPPK

Diduga Cederai Nama Baik Sekolah, Siswa SMA Negeri 1 Puriala Tolak Dua Guru PPPK

November 2, 2026
Komando Demo Kantor Pusat PT IGIP di Jakarta, Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Kawasan Industri Morowali

Komando Demo Kantor Pusat PT IGIP di Jakarta, Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Kawasan Industri Morowali

Oktober 30, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.insankita.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ekobis
  • Lowongan Kerja
  • Politik
  • Opini
  • Advetorial
  • Foto
  • Video

Copyright © 2022 www.insankita.com