• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Kamis, November 5, 2026
  • Login
insankita.com
  • Home
  • Utama
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ekobis
  • Lowongan Kerja
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Advetorial
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ekobis
  • Lowongan Kerja
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Advetorial
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
insankita.com
No Result
View All Result

Ini Sanksi Bagi Anggota Polri yang Melanggar Netralitas di Pemilu 2024

Admin by Admin
Desember 18, 2023
0
Ini Sanksi Bagi Anggota Polri yang Melanggar Netralitas di Pemilu 2024

Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo

0
SHARES
22
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

INSANKITA.COM, JAKARTA – Polri menyiapkan sanksi kepada jajaran yang melakukan pelanggaran terkait netralitas di Pemilu 2024. Sanksi terberat adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Sebelum masuk ke sana kita ada mekanisme gelar perkara, ini kategori ringan sedang atau berat, baru jadi berkas baru sidang nanti. Yang terberat ya ada pemberhentian tidak dengan hormat,” kata Karo Wabprof Divisi Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, kepada wartawan, Minggu (17/12/2023).

Agus menjelaskan tim Propam Polri bakal melakukan klarifikasi terlebih dahulu jika menemukan ada anggota yang diduga tidak netral di Pemilu 2024. Klarifikasi dilakukan kepada sejumlah pihak sehingga informasi yang didapat lebih komprehensif.

BacaJuga

Inflasi Terendah di Sultra, Bupati Yusran: PAD Rumah Makan Capai 88,2 Persen, Bukti UMKM Konawe Terus Tumbuh

Andre Darmawan Soroti Dugaan Status Tersangka Anton Timbang dan Kehadirannya di Istana Kepresidenan

“Kemudian setelah klarifikasi itu kita misalnya ditemukan pelanggaran, dibikinkan LP di Propam, kemudian di buat LP dan dilakukan penindakan,” ujar Agus.

Selain itu, Agus menjelaskan masa penanganan dugaan pelanggaran kode etik terkait netralitas polisi di Pemilu. Agus menegaskan komitmen Polri untuk mengusut laporan secara cepat.

“Bapak Kadiv Propam sudah memberikan tenggang waktu dan kita sudah diskusikan untuk pelanggaran kode etik 14 hari sudah selesai, untuk pelanggaran ASN 7 hari setelah LP sudah selesai, ini yang kita lakukan bahwa kita betul-betul serius penanganan netralitas ini,” sambung dia.

*Aturan Bermedsos*
Untuk diketahui, Polri sudah mengeluarkan pedoman perilaku netralitas dalam tahapan Pemilu 2024. Anggota Polri diminta mempedomani aturan tersebut, termasuk soal konten di media sosial.

“Yang pertama kita harus tahu rambunya dulu, UU ada, Perpol ada dan memperjelas lagi kegiatan soal (larangan) politik praktis dengan surat telegram Kapolri, itu sudah buat kita telegram nomor 2407 bulan Oktober. Bagaimana yang dilarang oleh polisi di medsos,” kata Agus.

Agus menjelaskan salah satu yang diatur dalam pedoman tersebut yaitu larangan berfoto dengan pasangan calon yang berpotensi mengganggu netralitas Polri. Selain itu, anggota Polri juga dilarang untuk mengomentari foto pasangan calon di media sosial.

“Foto bersama paslon, dilarang foto selfie dengan pose yang berpotensi menuding keberpihakan Polri terhadap parpol. Mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan gambar foto paslon via media massa, media online, media sosial, itu salah satunya,” kata Agus.
“Termasuk juga pose-pose foto dengan jari-jari itu, yang dulu kalau ada angkatan, entah itu bintara, perwira, itu kan ada angkatannya, itu tidak boleh,” sambung dia.

Lewat media sosial, personel Divisi Propam bersama content creator dari Polri yaitu Pak Bhabin juga sudah memberikan penjelasan lewat video tentang netralitas polisi. Salah satu video menceritakan tentang istri seorang polisi yang diperbolehkan mencalonkan diri di Pemilu namun sang suami yang berstatus polisi tetap harus netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Ada juga video yang menjelaskan mengenai pose foto anggota Polri. Jajaran personel Polri tidak diperbolehkan pose mengangkat jari yang berpotensi dituduh berpihak ke salah satu calon. Pose foto anggota Polri yang diperbolehkan yaitu pose salam presisi, salam komando, dan salam namaste.

Selain itu, Agus juga menjelaskan mengenai aturan keluarga dari polisi yang berkontestasi di Pemilu 2024. Agus mengatakan polisi tetap tidak boleh terlibat kegiatan politik praktis meskipun ada keluarganya yang mencalonkan diri di Pemilu. Mereka juga tidak diperbolehkan untuk menyalahgunakan fasilitas yang ada.

“Di situ ada aturan bahwa polisi tidak boleh terlibat kegiatan praktis, oleh karena itu ada rambu-rambu yang kita berikan kepada mereka. Di Aceh misalnya ada di Polsek, keluarga ini, dari Polres, dari Propamnya sana sudah mengawasi, sehingga polisi digunakan alat untuk itu, apalagi menggunakan fasilitas seorang komandan, Kapolsek misalnya memerintahkan anak buahnya untuk mengikuti, mengawal,” ujar Agus.

Views: 456
Tags: NetralPemilu 2024PolriSanksi
Previous Post

Kekeringan di Kecamatan Besulutu, PJ Bupati Konawe Bantu Enam Titik Sumur Bor

Next Post

Terendah di Sultra, Segini Biaya Hidup di Konawe

Related Posts

Inflasi Terendah di Sultra, Bupati Yusran: PAD Rumah Makan Capai 88,2 Persen, Bukti UMKM Konawe Terus Tumbuh
Advetorial

Inflasi Terendah di Sultra, Bupati Yusran: PAD Rumah Makan Capai 88,2 Persen, Bukti UMKM Konawe Terus Tumbuh

by Admin
Agustus 4, 2026
0

INSANKITA.COM, KONAWE – Kabar positif menghiasi perekonomian Kabupaten Konawe pada awal Agustus 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Konawe melalui...

Read moreDetails
Andre Darmawan Soroti Dugaan Status Tersangka Anton Timbang dan Kehadirannya di Istana Kepresidenan

Andre Darmawan Soroti Dugaan Status Tersangka Anton Timbang dan Kehadirannya di Istana Kepresidenan

Agustus 2, 2026
Konawe Jadi Daerah dengan Inflasi Paling Terkendali di Sultra, Bupati Yusran Ungkap Empat Strategi Kunci

Konawe Jadi Daerah dengan Inflasi Paling Terkendali di Sultra, Bupati Yusran Ungkap Empat Strategi Kunci

Juli 3, 2026
Di Era Yusran Akbar, Konawe Tembus Peringkat Dua Penghargaan Pembangunan Daerah Sultra

Di Era Yusran Akbar, Konawe Tembus Peringkat Dua Penghargaan Pembangunan Daerah Sultra

Juni 11, 2026
Temu Karya Nasional: Wamendagri Puji Konawe, Dinilai Cerdas Manfaatkan Program Strategis Nasional

Temu Karya Nasional: Wamendagri Puji Konawe, Dinilai Cerdas Manfaatkan Program Strategis Nasional

Juni 10, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 30 Caleg Terpilih Jadi Anggota DPRD Konawe Periode 2024-2029

Daftar Nama 30 Caleg Terpilih Jadi Anggota DPRD Konawe Periode 2024-2029

Maret 6, 2024
Viral Video Mesum Durasi 41 Detik Beredar di Medsos

Viral Video Mesum Durasi 41 Detik Beredar di Medsos

September 27, 2023
Korupsi Dana Bumdes 509 Juta Rupiah, Kedes Lalowulo Konawe Berserta Istri Ditahan Polisi

Korupsi Dana Bumdes 509 Juta Rupiah, Kedes Lalowulo Konawe Berserta Istri Ditahan Polisi

Oktober 19, 2023
Bawaslu Konawe Umumkan 68 Peserta Existing Calon Panwascam yang Memenuhi Syarat

Bawaslu Konawe Umumkan 68 Peserta Existing Calon Panwascam yang Memenuhi Syarat

Mei 2, 2024
KPU Konawe Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe

KPU Konawe Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe

September 23, 2024
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Imbau PJ Bupati Konawe Untuk Tidak Melakukan Penggantian Pejabat

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Imbau PJ Bupati Konawe Untuk Tidak Melakukan Penggantian Pejabat

April 3, 2024

Wakil Ketua DPD KNPI Konawe Sebut Bakal Laksanakan Musda Ke-XIV pada Awal Januari 2023

0
Polsek Onembute Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan dan Konsumsi Miras pada Tahun Baru 2023

Polsek Onembute Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan dan Konsumsi Miras pada Tahun Baru 2023

0
Jum’at Curhat Polsek Onembute di Masjid Silea Mendapat Apresiasi Masyarakat

Jum’at Curhat Polsek Onembute di Masjid Silea Mendapat Apresiasi Masyarakat

0
Polres Konawe Gelar Apel Siaga Pengamanan Malam Tahun Baru 2023

Polres Konawe Gelar Apel Siaga Pengamanan Malam Tahun Baru 2023

0
Ikut Apel Siaga, KNPI Konawe Ingatkan Pentingnya Peran Pemuda Jaga Kamtibmas di Malam Tahun Baru 2023

Ikut Apel Siaga, KNPI Konawe Ingatkan Pentingnya Peran Pemuda Jaga Kamtibmas di Malam Tahun Baru 2023

0
Akibat Petasan Buatan Sendiri, Telapak Tangan Seorang Pria di Konawe Hancur di Malam Tahun Baru 2023

Akibat Petasan Buatan Sendiri, Telapak Tangan Seorang Pria di Konawe Hancur di Malam Tahun Baru 2023

0
Diduga Cederai Nama Baik Sekolah, Siswa SMA Negeri 1 Puriala Tolak Dua Guru PPPK

Diduga Cederai Nama Baik Sekolah, Siswa SMA Negeri 1 Puriala Tolak Dua Guru PPPK

November 2, 2026
Komando Demo Kantor Pusat PT IGIP di Jakarta, Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Kawasan Industri Morowali

Komando Demo Kantor Pusat PT IGIP di Jakarta, Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Kawasan Industri Morowali

Oktober 30, 2026
Masyarakat dan Pemuda Segel Kantor dan Base Camp PT CASH di Puriala, Ini Alasannya

Masyarakat dan Pemuda Segel Kantor dan Base Camp PT CASH di Puriala, Ini Alasannya

Oktober 27, 2026
Kapolsek Onembute Pantau Kebakaran Pohon Sagu di Desa Kumapo, Waspadai Api Merembet ke Permukiman

Kapolsek Onembute Pantau Kebakaran Pohon Sagu di Desa Kumapo, Waspadai Api Merembet ke Permukiman

Oktober 24, 2026
Bupati Yusran Akbar Targetkan BLK Konawe Beroperasi 2027, Siapkan Tenaga Kerja untuk Industri

Bupati Yusran Akbar Targetkan BLK Konawe Beroperasi 2027, Siapkan Tenaga Kerja untuk Industri

Oktober 24, 2026
Kebakaran Hutan Sagu di Kumapo Meluas hingga 1 Kilometer, Kapolsek Onembute Terus Pantau Lokasi

Kebakaran Hutan Sagu di Kumapo Meluas hingga 1 Kilometer, Kapolsek Onembute Terus Pantau Lokasi

Oktober 24, 2026

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Nasional, Daerah, Hukum, Kesehatan, dll

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekobis
  • Foto
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Uncategorized
  • Utama
  • Video

Berita Terbaru

Diduga Cederai Nama Baik Sekolah, Siswa SMA Negeri 1 Puriala Tolak Dua Guru PPPK

Diduga Cederai Nama Baik Sekolah, Siswa SMA Negeri 1 Puriala Tolak Dua Guru PPPK

November 2, 2026
Komando Demo Kantor Pusat PT IGIP di Jakarta, Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Kawasan Industri Morowali

Komando Demo Kantor Pusat PT IGIP di Jakarta, Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Kawasan Industri Morowali

Oktober 30, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.insankita.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ekobis
  • Lowongan Kerja
  • Politik
  • Opini
  • Advetorial
  • Foto
  • Video

Copyright © 2022 www.insankita.com