INSANKITA.COM, KONAWE SELATAN – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) resmi meluncurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan rumah di Desa Lapoa Indah, Kecamatan Andoolo Barat.
Peluncuran program tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Konawe Selatan bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Selatan serta Satgas Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Pada tahap awal, sebanyak 500 unit rumah akan dibangun dari total 800 unit rumah yang menjadi target Program BSPS di Kabupaten Konawe Selatan.
Program ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Kejaksaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta dukungan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae.
Dalam wawancara melalui sambungan WhatsApp dengan awak media, Ridwan Bae menjelaskan bahwa Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan program pemerintah yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) guna memperbaiki rumah yang tidak layak huni.
Ia menegaskan akan memastikan pelaksanaan program tersebut berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta bebas dari segala bentuk pungutan liar.
“Saya memastikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang disalurkan kepada masyarakat tepat sasaran dan bebas dari pungutan dari pihak manapun,” tegas Ridwan Bae.
Menurutnya, Program BSPS merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Dengan rumah yang lebih layak, masyarakat diharapkan dapat hidup lebih sehat, aman, dan sejahtera bersama keluarganya.
“Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni. Dengan adanya rumah yang layak huni diharapkan masyarakat, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah, bisa lebih sejahtera dan hidup sehat bersama keluarganya,” pungkasnya.



















