INSANKITA.COM, KENDARI– Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) soroti kasus penganiayaan mahasiswa di depan Rumah Sakit Hermina oleh beberapa oknum polisi saat berunjuk rasa.
Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PB HMI, Sulkarnain mengatakan, mahasiswa yang juga merupakan kader HMI dianiaya oleh beberapa polisi berseragam lengkap saat sedang berunjuk rasa di depan rumah sakit hermina beberapa waktu lalu.
“Unjuk rasa itu di lindungi undang-undang. lalu kenapa polisi itu lakukan penganiayaan. Mestinya mereka lebih memahami tugas dan fungsinya sebagai aparat negara” kata Sulkarnain, Senin (30/10/2023).
Pria yang akrab di sapa Sul itu mengungkapkan, jika rabil (korban) telah melakukan pelaporan di Propam Polda Sultra. Namun menurutnya, hingga saat ini tak ada penanganan serius.
“Polda jangan biasakan lindungi pelanggar hukum sekalipun itu anggotanya ya mesti di tindak kalau salah jangan main mainlah,” Ungkap Sul.
Mantan Ketum HMI Kendari itu menyayangkan sikap Kapolres kendari yang membiarkan anak buahnya melakukan aksi premanisme dan tidak mampuh melakukan pembinaan dengan baik terhadap anggotanya.
“Yang kami sayangkan kenapa tindakan preman seperti ini dilakukan lagi oleh polisi dan ini bukan kali pertama terjadi. Ya kami anggap kapolres ini tidak mampuh membina anggotanya,” bebernya.
Pihaknya meminta agar Kapolri mengevaluasi kinerja Kapolda Sultra dan kapolres kendari karena pihaknya menduga selain soal kasus penganiayaan kepada kader HMI ada sejumlah pelanggaran lain yang mesti di ketahui Kapolri dan publik
“Kami minta dengan tegas agar Kapolri lakukan evaluasi dan kalau perlu penyegaran untuk Polda sultra dan polres kendari, yang pastinya ini bukan hanya soal kasus penganiayaan kader HMI,” pungkasnya.
Laporan: Insankita.com



















