INSANKITA.COM, UNAAHA – Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe membuka Posko kawal hak pilih, Jumat (17/2/2023).
Komisioner Bawaslu Konawe, Rahmat mengatakan, Posko Kawal hak pilih ini untuk memastikan hak pilih setiap warga negara tergaja.
Koordinator divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Rahmat jugajuga mengatakan, posko tersebut sebagai tempat aduan dan konsultasi terkait data pemilih.
“Posko kawal hak pilih ini adalah tempat masyarakat untuk mengadu terkait data pemilih. Karena kita mengawal hak pilih semua masyarakat Konawe agar tetap terjaga,” ungkapnya
Selain itu, Posko hak pilih ini juga untuk pastikan Pencocokan dan penelitian (Coklit) sesuai prosedur, pastikan nama anda terdaftar di daftar pemilih, dan pastikan tidak ada lagi pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) terdaftar dalam daftar pemilih.
Rahmat mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses coklit yang sedang berjalan dan segera laporkan jika menemukan dugaan pelanggaran pada proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih.
“Laporan bisa di sampaikan dengan datang langsung ke kantor Bawaslu Kabupaten Konawe atau bisa juga lewat email Bawaslu Kabupaten Konawe: [email protected] ,” tandasnya



















