INSANKITA.COM, KONAWE – KPU Kabupaten Konawe resmi terima berkas persyaratan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Konawe Yusran Akbar dan Syamsul Ibrahim, Kamis (29/8/2024).
Dari pantauan awak media ini, Bawaslu Konawe awasi secara langsung dan melekat pendaftaran berkas Bakal pasangan calon Bupati Konawe Yusran Akbar dan wakil Bupati Konawe Syamsul Ibrahim.
Ketua KPU Konawe Wike mengucapkan selamat datang kepada bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Konawe.
Menurut Wike, situasi Pilkada ini pasti ada konflik dan kompetisi, tetapi kita harus menyadari bahwa semua adalah keluarga besar kabupaten Konawe
“Kita harus menjaga kebesaran, kemajuan daerah kita serta keamanan dan ketertiban daerah yang kuta cintai,
Ia mengatakan, secara administrasi pihaknya akan menerima persyaratan pendaftaran pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Konawe yang akan ditetapkan lengkap atau tidak lengkap.
“Setelah ini akan diterima tanda terima serta surat pengantar pemeriksaan kesehatan di rumah sakit bahteramas Kendari,” ungkapnya
Ketua divisi Teknis KPU kabupaten Konawe, Ijang Asbar mengatakan berkas Calon Bupati Konawe Yusran Akbar dan wakil Bupati Konawe Syamsul Ibrahim dinyatakan diterima.
Adapun partai pengusung Paslon Yusran Akbar dan Syamsul Ibrahim yakni PKS, PAN, partai Golkar, partai Perindo, PBB, partai Gelora, partai Umat.
Laporan: Insankita.com























