INSANKITA.COM, KONAWE — PT Modern Cahaya Makmur (MCM), perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, membantah keras tuduhan yang mengaitkan mereka dengan insiden hilangnya plang milik Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara. Dalam pernyataannya, pihak perusahaan menegaskan tidak mengetahui, apalagi terlibat dalam peristiwa tersebut.
Pernyataan resmi disampaikan oleh Humas PT MCM, Dedi, S.T., yang dengan tegas mengatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan berpotensi mencoreng nama baik perusahaan.
“Pencabutan plang itu sama sekali bukan urusan PT MCM. Kami tidak tahu-menahu soal kejadian tersebut. PT MCM berkomitmen untuk selalu mematuhi regulasi dan memenuhi semua kewajiban sesuai aturan yang berlaku,” tegas Dedi.
Lebih lanjut, Dedi mengingatkan masyarakat untuk tidak terburu-buru membangun opini negatif terkait kepatuhan PT MCM terhadap aturan.
“Kami sangat keberatan jika ada anggapan bahwa PT MCM tidak taat hukum. Sejak awal beroperasi, kami menjunjung tinggi tanggung jawab dan komitmen terhadap seluruh ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Secara khusus, Dedi juga menekankan bahwa saat ini PT MCM tidak sedang melakukan aktivitas operasional di lapangan, sehingga sangat tidak masuk akal jika dikaitkan dengan hilangnya plang dinas tersebut.
“Hilangnya plang bukan ulah dari perusahaan,” tandasnya.
Pihak PT MCM berharap klarifikasi ini dapat meluruskan pemberitaan yang berkembang dan menghentikan spekulasi yang menyudutkan. Perusahaan juga menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang agar dapat ditemukan pelaku dan motif yang sebenarnya.
Insiden ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera ditangani secara transparan dan profesional oleh instansi terkait.
Laporan: Atzhar Tabara



















