INSANKITA.COM, BOMBANA – Lembaga Pemantau Penegakan Hukum (LPPH) Sulawesi Tenggara (Sultra) minta ke komisi pemberantasan korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk memeriksa Bupati dan Ketua DPRD Bombana Periode 2016-2021.
Ketua Umum LPPH Sultra Alki Sanagri mengungkapkan, eks Bupati Bombana dua periode (2011-2016 dan 2016-2021) serta ketua DPRD bombana diduga terlibat dalam beberapa kasus korupsi yang ada d Bombana.
“Dugaan Korupsi yang dimaksud yakni perjalanan dinas fiktif Tahun Anggara 2021 senilai Rp 4,9 milyar yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” kata Alki dalam Orasinya, Senin (15/5/2023) didepan Kantor KPK RI
Alkis juga mengungkapkan dugaan perjalanan dinas fiktif tersebut terbagi atas beberapa item.
Seperti, Pembuatan biaya penginapan dibuat tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya senilai Rp4.322.153.519 dan perjalanan dinas dalam rangka mengikuti bimbingan teknis anggota DPRD tidak sesuai ketentuan senilai Rp350.000.000.
Selain itu, Alki juga mengatakan eks Bupati Bombana dan ketua DPRD Bombana serta kadis pertanian Bombana diduga terlibat indikasi dugaan kasus korupsi pengadaan proyek bibit kopi tahun 2022.
“Dugaan korupsi ini menelan anggaran senilai 9 milyar rupiah karena diduga tidak memenuhi spek yang tertera dalam kerangka acuan kerja,” Ungkap Alki Sanagri.
LPPH Sultra juga meminta Agar CV Tasya bersatu sebagai pemenang kegiatan pengadaan bibit kopi untuk segera diperiksa oleh KPK. Karena dugaan Mark up harga serta jenis bibit kopi yang pembagiannya tidak merata terhadap kelompok tani.
“kasus pembangunan gedung Vip rumah sakit umum Daerah Kabupaten Bombana yang menelan anggaran senilai Rp9,4 milyar yang saat ini sedang tahap penyelidikan di Polda Sultra agar pihak KPK RI turut andil memeriksa kasus tersebut,” ucapnya dalam orasi
Ketua Umum LPPH Sultra itu juga menegaskan akan terus melakukan aksi serta mengawal laporan atas indikasi dugaan korupsi yang diduga melibatkan eks Bupati Bombana dan beberapa pihak.
“Kami akan terus mengawal kasus Dugaan Korupsi ini, agar kepastian hukum dapat tercipta, serta keadilan dalam membasmi korupsi dapat ditegakan,” Tutup Alki Sanagri.



















