• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Kamis, November 5, 2026
  • Login
insankita.com
  • Home
  • Utama
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ekobis
  • Lowongan Kerja
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Advetorial
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ekobis
  • Lowongan Kerja
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Advetorial
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
insankita.com
No Result
View All Result

Diduga Berlakukan Upah Dibawah UMK, Disnakertrans Konawe Proses Aduan Pekerja PT AMP

Admin by Admin
Oktober 9, 2023
0
Kepala Disnakertrans Konawe, Lidya Wulandari Natan

Kepala Disnakertrans Konawe, Lidya Wulandari Natan

0
SHARES
34
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

INSANKITA.COM, KONAWE – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Konawe proses aduan para pekerja PT Aja Mega Perkasa (AMP) yang diduga berlakukan upah dibawah Upah Minimal Kabupaten (UMK).

 

Hal ini diungkap Kepala Disnakertrans Konawe, Lidya Wulandari Natan kepada media ini, Senin (9/10/2023).

BacaJuga

Diduga Cederai Nama Baik Sekolah, Siswa SMA Negeri 1 Puriala Tolak Dua Guru PPPK

Masyarakat dan Pemuda Segel Kantor dan Base Camp PT CASH di Puriala, Ini Alasannya

 

“Sudah diproses. Pekerja sudah menyurat, sementara proses,” kata Lidya.

 

Ketua Dewan Pengupahan Konawe ini juga menjelaskan, terkait persoalan pemberlakuan upah dibawah UMK PT AMP, langkah awal pihaknya mengembalikan antara pekerja dan perusahaan untuk diselesaikan.

 

Para pekerja juga telah bersurat kepada manajemen PT Aja Mega Perkasa pada 4 Oktober 2023 lalu.

 

Dalam surat Nomor 001/Karyawan/AMP-KDI/X/2023 tentang Permintaan Karyawan Mengenai Penyesuaian Upah dengan UMK Konawe.

 

Dalam surat itu, para pekerja mengajukan usulan kepada manajemen perusahaan agar memberikan upah sesuai dengan standar yang ada di pemerintahan.

 

Kemudian perusahaan agar tetap memberikan uang makan kepada karyawan sesuai dengan yang berlaku saat ini serta pembayaran BPJS harus tepat waktu.

 

“Saya arahkan mereka menyurat dulu ke perusahaan biar mreka bisa musyawarahkan, kalau tidak ada solusi kami panggil,” tegasnya.

 

Ia juga menjelaskan, surat tersebut memiliki batas berlaku hingga 21 hari kedepan sejak surat dikirimkan oleh para karyawan.

 

Jika lewat dari masa berlaku dan tidak ada respon dari PT Aja Mega Perkasa, Disnakertrans Konawe bakal memanggil perusahaan tersebut.

 

Sebelumnya diberitakan, Serikat Perlindungan Tenaga Kerja atau SPTK Kabupaten Konawe menerima sejumlah aspirasi dari karyawan PT Aja Mega Perkasa (AMP) yang beroperasi di Kecamatan Morosi.

 

Ketua SPTK Konawe, Yakun mengatakan, dalam aspirasi itu para karyawan perusahaan tersebut mempertanyakan dasar pemberian upah PT AMP.

 

Di mana, selama ini upah yang diberikan kepada para karyawan nilainya berada dibawah ketentuan pemerintah.

 

“Serta pelaporan di BPJS Ketenagakerjaan merujuk di UMK/UMP tetapi nyatanya didalam kontrak kerja hanya sebesar Rp2 juta,” kata Yakun melalui keterangan tertulisnya, Rabu (4/10/2023).

 

Yakun mengungkapkan, pihaknya juga telah mempertanyakan pemberian upah dibawah Upah Minimal Kabupaten (UMK) ini kepada pihak perusahaan

 

“Disaat mempertanyakan upah pihak manajemen menguraikan bahwa uang makan dengan upah di satukan menjadi satu komponen. Saya keberatan bahwa uang makan dengan basic tidak ada sangkut pautnya untuk menjadi satu,” ungkapnya.

 

a. upah minimum berdasarkan wilayah provinsi atau kabupaten/kota;

 

b. upah minimum berdasarkan sektor pada wilayah provinsi atau kabupaten/kota.

 

(2) Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diarahkan kepada pencapaian kebutuhan hidup layak.

 

(3) Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan oleh Gubernur dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi dan/atau Bupati/Walikota.

 

(4) Komponen serta pelaksanaan tahapan pencapaian kebutuhan hidup layak sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) diatur dengan Keputusan Menteri.

 

 

Sebagai perwakilan karyawan, Yakun berharap manajemen PT Aja Mega Perkasa memberikan upah yang layak sesuai dengan ketentuan.

 

Untuk diketahui, PT Aja Mega Perkasa merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pertambangan dan rental alat berat dump truck, water truck, fuel truck, dan lain-lain mendukung perusahaan tambang di Indonesia. (Redaksi)

Views: 304
Tags: Disnakertrans KonaweKonaweMorosiPekerjaPT Aja Mega PerkasaPT AMPSulawesi TenggaraSultra
Previous Post

Kadiv Propam Polda Sultra Dinilai Lambat Tangani Laporan Pemukulan Mahasiswa oleh Oknum Polisi

Next Post

Wakil Ketua DPRD Konawe Soroti Kondisi Rujab Bupati Konawe

Related Posts

Diduga Cederai Nama Baik Sekolah, Siswa SMA Negeri 1 Puriala Tolak Dua Guru PPPK
Daerah

Diduga Cederai Nama Baik Sekolah, Siswa SMA Negeri 1 Puriala Tolak Dua Guru PPPK

by Admin
November 2, 2026
0

INSANKITA.COM, KONAWE – Situasi di lingkungan SMA Negeri 1 Puriala, yang kini berganti nama menjadi SMA Negeri 12 Konawe, Kabupaten...

Read moreDetails
Masyarakat dan Pemuda Segel Kantor dan Base Camp PT CASH di Puriala, Ini Alasannya

Masyarakat dan Pemuda Segel Kantor dan Base Camp PT CASH di Puriala, Ini Alasannya

Oktober 27, 2026
Kapolsek Onembute Pantau Kebakaran Pohon Sagu di Desa Kumapo, Waspadai Api Merembet ke Permukiman

Kapolsek Onembute Pantau Kebakaran Pohon Sagu di Desa Kumapo, Waspadai Api Merembet ke Permukiman

Oktober 24, 2026
Bupati Yusran Akbar Targetkan BLK Konawe Beroperasi 2027, Siapkan Tenaga Kerja untuk Industri

Bupati Yusran Akbar Targetkan BLK Konawe Beroperasi 2027, Siapkan Tenaga Kerja untuk Industri

Oktober 24, 2026
Kebakaran Hutan Sagu di Kumapo Meluas hingga 1 Kilometer, Kapolsek Onembute Terus Pantau Lokasi

Kebakaran Hutan Sagu di Kumapo Meluas hingga 1 Kilometer, Kapolsek Onembute Terus Pantau Lokasi

Oktober 24, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 30 Caleg Terpilih Jadi Anggota DPRD Konawe Periode 2024-2029

Daftar Nama 30 Caleg Terpilih Jadi Anggota DPRD Konawe Periode 2024-2029

Maret 6, 2024
Viral Video Mesum Durasi 41 Detik Beredar di Medsos

Viral Video Mesum Durasi 41 Detik Beredar di Medsos

September 27, 2023
Korupsi Dana Bumdes 509 Juta Rupiah, Kedes Lalowulo Konawe Berserta Istri Ditahan Polisi

Korupsi Dana Bumdes 509 Juta Rupiah, Kedes Lalowulo Konawe Berserta Istri Ditahan Polisi

Oktober 19, 2023
Bawaslu Konawe Umumkan 68 Peserta Existing Calon Panwascam yang Memenuhi Syarat

Bawaslu Konawe Umumkan 68 Peserta Existing Calon Panwascam yang Memenuhi Syarat

Mei 2, 2024
KPU Konawe Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe

KPU Konawe Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe

September 23, 2024
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Imbau PJ Bupati Konawe Untuk Tidak Melakukan Penggantian Pejabat

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Imbau PJ Bupati Konawe Untuk Tidak Melakukan Penggantian Pejabat

April 3, 2024

Wakil Ketua DPD KNPI Konawe Sebut Bakal Laksanakan Musda Ke-XIV pada Awal Januari 2023

0
Polsek Onembute Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan dan Konsumsi Miras pada Tahun Baru 2023

Polsek Onembute Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan dan Konsumsi Miras pada Tahun Baru 2023

0
Jum’at Curhat Polsek Onembute di Masjid Silea Mendapat Apresiasi Masyarakat

Jum’at Curhat Polsek Onembute di Masjid Silea Mendapat Apresiasi Masyarakat

0
Polres Konawe Gelar Apel Siaga Pengamanan Malam Tahun Baru 2023

Polres Konawe Gelar Apel Siaga Pengamanan Malam Tahun Baru 2023

0
Ikut Apel Siaga, KNPI Konawe Ingatkan Pentingnya Peran Pemuda Jaga Kamtibmas di Malam Tahun Baru 2023

Ikut Apel Siaga, KNPI Konawe Ingatkan Pentingnya Peran Pemuda Jaga Kamtibmas di Malam Tahun Baru 2023

0
Akibat Petasan Buatan Sendiri, Telapak Tangan Seorang Pria di Konawe Hancur di Malam Tahun Baru 2023

Akibat Petasan Buatan Sendiri, Telapak Tangan Seorang Pria di Konawe Hancur di Malam Tahun Baru 2023

0
Diduga Cederai Nama Baik Sekolah, Siswa SMA Negeri 1 Puriala Tolak Dua Guru PPPK

Diduga Cederai Nama Baik Sekolah, Siswa SMA Negeri 1 Puriala Tolak Dua Guru PPPK

November 2, 2026
Komando Demo Kantor Pusat PT IGIP di Jakarta, Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Kawasan Industri Morowali

Komando Demo Kantor Pusat PT IGIP di Jakarta, Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Kawasan Industri Morowali

Oktober 30, 2026
Masyarakat dan Pemuda Segel Kantor dan Base Camp PT CASH di Puriala, Ini Alasannya

Masyarakat dan Pemuda Segel Kantor dan Base Camp PT CASH di Puriala, Ini Alasannya

Oktober 27, 2026
Kapolsek Onembute Pantau Kebakaran Pohon Sagu di Desa Kumapo, Waspadai Api Merembet ke Permukiman

Kapolsek Onembute Pantau Kebakaran Pohon Sagu di Desa Kumapo, Waspadai Api Merembet ke Permukiman

Oktober 24, 2026
Bupati Yusran Akbar Targetkan BLK Konawe Beroperasi 2027, Siapkan Tenaga Kerja untuk Industri

Bupati Yusran Akbar Targetkan BLK Konawe Beroperasi 2027, Siapkan Tenaga Kerja untuk Industri

Oktober 24, 2026
Kebakaran Hutan Sagu di Kumapo Meluas hingga 1 Kilometer, Kapolsek Onembute Terus Pantau Lokasi

Kebakaran Hutan Sagu di Kumapo Meluas hingga 1 Kilometer, Kapolsek Onembute Terus Pantau Lokasi

Oktober 24, 2026

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Nasional, Daerah, Hukum, Kesehatan, dll

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekobis
  • Foto
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Uncategorized
  • Utama
  • Video

Berita Terbaru

Diduga Cederai Nama Baik Sekolah, Siswa SMA Negeri 1 Puriala Tolak Dua Guru PPPK

Diduga Cederai Nama Baik Sekolah, Siswa SMA Negeri 1 Puriala Tolak Dua Guru PPPK

November 2, 2026
Komando Demo Kantor Pusat PT IGIP di Jakarta, Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Kawasan Industri Morowali

Komando Demo Kantor Pusat PT IGIP di Jakarta, Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Kawasan Industri Morowali

Oktober 30, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.insankita.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ekobis
  • Lowongan Kerja
  • Politik
  • Opini
  • Advetorial
  • Foto
  • Video

Copyright © 2022 www.insankita.com