INSANKITA.COM, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Tahun 2025–2029, Senin (29/7/2025).
Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Konawe, Yusran Akbar, yang menyebut momen tersebut sebagai langkah historis bagi masa depan pembangunan Konawe.
“Rapat hari ini merupakan momentum bersejarah bagi Kabupaten Konawe. Setelah melalui proses pembahasan yang mendalam, konstruktif, dan partisipatif antara pemerintah daerah dan DPRD, akhirnya Ranperda tentang RPJMD ini siap untuk disahkan,” ujar Bupati Yusran dalam pidatonya.
Ia menjelaskan bahwa dokumen RPJMD yang disahkan telah mengalami pengayaan yang signifikan berkat masukan dari DPRD. Beberapa penguatan utama dalam dokumen tersebut antara lain:
1. Penguatan partisipasi masyarakat dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.
2. Penegasan komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah melalui sistem monitoring yang ketat.
3. Optimalisasi peran DPRD dalam pengawasan pelaksanaan RPJMD melalui pelaporan yang berkala dan responsif.
4. Penajaman indikator kinerja yang terukur dan berbasis hasil (outcome) untuk memastikan dampak nyata pembangunan bagi masyarakat.
Enam Misi Strategis
Bupati Yusran juga memaparkan enam misi strategis pembangunan yang akan segera diimplementasikan:
1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan layanan kesehatan, termasuk program beasiswa, penguatan Sekolah Rakyat, serta jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan.
2. Peningkatan daya saing ekonomi lewat diversifikasi dan inovasi sektor unggulan: pertanian, industri peternakan, dan pariwisata budaya tahunan.
3. Optimalisasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif melalui digitalisasi (Smart Konawe) dan sistem penghargaan dan sanksi yang adil.
4. Penguatan ketahanan sosial dan pelestarian budaya lokal untuk menjaga identitas Konawe yang unik dan beragam.
5. Pemerataan pembangunan infrastruktur, termasuk jembatan penghubung desa–kota, penataan kawasan Morosi, pembangunan pelabuhan komersial, alun-alun Unaha, dan Islamic Center.
6. Pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan, melalui program kampung tematik durian sebagai bentuk pelestarian hutan dan daerah aliran sungai.
Komitmen Implementasi dan Kolaborasi
Meski Perda RPJMD telah disahkan, Yusran mengingatkan bahwa dokumen ini hanyalah instrumen. Kunci kesuksesan terletak pada implementasi yang konsisten, berkelanjutan, dan partisipatif.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk melaksanakan seluruh program dalam RPJMD dengan tanggung jawab dan integritas tinggi,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan lima poin komitmen Pemda, antara lain:
* Pelaksanaan program sesuai RPJMD,
* Sinkronisasi dengan dokumen perencanaan lainnya (RKPD dan Renja SKPD),
* Monitoring dan evaluasi yang responsif,
* Koordinasi berkelanjutan dengan DPRD,
* Pelaporan berkala kepada DPRD dan masyarakat.
Apresiasi untuk DPRD Konawe
Di akhir sambutannya, Bupati Yusran menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD atas persetujuan Ranperda ini.
“Kontribusi DPRD telah memperkaya dokumen ini sehingga mencerminkan aspirasi masyarakat Konawe. Ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban konstitusional, tapi juga komitmen bersama untuk mewujudkan visi Konawe yang berdaya saing, sejahtera, adil, dan berkelanjutan,” tutupnya.
Laporan: Atzhar Tabara






















