INSANKITA.COM, KONAWE – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Konawe terus berjuang untuk memperoleh kepastian status kepegawaian. Program pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama dan kedua, termasuk skema paruh waktu, dinilai belum sepenuhnya menjawab harapan para “pegawai suka rela” tersebut.
Menjawab keresahan itu, Ketua Komisi III DPRD Konawe, H. Abdul Ginal Sambari, memimpin langsung rombongan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di Jakarta, Senin (22/9/2025). Turut hadir sejumlah anggota dewan serta perwakilan tenaga honorer Konawe.
“Alhamdulillah, di Kemenpan kami diterima oleh pejabat yang menangani urusan PPPK. Aspirasi terkait nasib ribuan honorer sudah kami sampaikan agar diperjuangkan bersama, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ujar Ginal.
Politisi Golkar yang sudah lima periode duduk di DPRD Konawe itu menegaskan, saat ini terdapat lebih dari 4.500 honorer di Konawe yang belum berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), baik sebagai PNS, PPPK reguler, maupun PPPK paruh waktu. Kondisi ini, katanya, menjadi perhatian serius sehingga komunikasi intensif dengan Kemenpan-RB terus digencarkan.
“Insya Allah, nasib honorer ini akan terus kami perjuangkan. Saya pribadi bersama DPRD Konawe bahkan mewakafkan diri untuk hal ini. Jumat (26/9/2025) nanti, setibanya dari Jakarta, kami akan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasil pertemuan,” tegas Ketua Lembaga Adat Tolaki (LAT) Konawe tersebut.
Laporan: Redaksi



















