INSANKITA.COM, KONAWE – Berikut ini jadwal pengajuan bakal calon (Bacalon) anggota anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Konawe untuk pemilu serentak tahun 2024.
Hal tersebut, berdasarkan Pengumuman KPU Kabupaten Konawe, nomor: 351/PL.01.4-PU/7402/2023 tentang pengajuan balon anggota DPRD Kabupaten Konawe untuk pemilu serentak 2024.
Waktu pengajuan bakal dibuka selama 14 hari atau dua minggu. mulai dari tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
Berdasarkan pengumuman tersebut, dari 1 Mei hingga 13 Mei 2023 dibuka mulai jam 8 pagi sampai jam 4 sore . Sementara hari terakhir atau tanggal 14 Mei 2023 akan dibuka mulai jam 8 pagi hingga jam 11 lewat 59 menit malam.
Tempat pengajuan bacalon DPRD Kabupaten Konawe di kantor KPU Konawe ruang helpdesk KPU Kabupaten Konawe.



















