INSANKITA.COM, KONAWE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe umumkan tiga nama anggota panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kecamatan Tongauna Utara, Selasa (5/12/2023).
Adapun tiga nama Anggota Panwaslu Kecamatan Tongauna Utara yakni:
1. Ripal Rinaldy
2. Agusman, S.Pd
3. Riswan
Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe, Abuldan mengungkapkan, pengumuman ini berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum dan Peraturan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
“Pengumuman ini berdasarkan hasil rapat pleno Bawaslu Kabupaten Konawe tentang penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan Tongauna Utara terpilih pada tanggal 4 Desember 2023,” ungkapnya.
Abuldan mengatakan, selama ini pengawasan di Kecamatan Tongauna Utara dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Tongauna.
“Besok setelah dilantik Panwaslu Kecamatan Tongauna Utara akan langsung bergerak mengawas di Kecamatan Tongauna Utara karena tahapan pemilu 2024 semakin padat,” tuturnya
Ia mengharapkan, anggota Panwaslu Kecamatan Tongauna Utara dapat menyesuaikan dan memberikan yang terbaik dalam mengawasi tahapan
pemilu 2024.



















