INSANKITA.COM, KONAWE– Bawaslu Kabupaten Konawe melakukan patroli pengawasan masa tenang pemilihan kepala (Pilkada) tahun 2024.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Konawe, Sandra Hasba mengatakan, patroli pengawasan ini bertujuan memastikan tahapan masa tenang berjalan kondusif tanpa ada pelanggaran.
“Kami melakukan patroli pengawasan masa tenang untuk memastikan masyarakat tidak melanggar peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sandra Hasba yang juga Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Konawe menjelaskan, patroli pengawasan ini juga melibatkan Panwascam se-kabupaten Konawe.
Ia mengajak masyarakat Konawe untuk menjaga kondusifitas daerah dengan tetap mematuhi peraturan perundang undangan di masa tenang Pilkada tahun 2024.
Diketahui, Patroli pengawasan masa tenang Pilkada Tahun 2024 dilakukan mulai dari tanggal 23 November hingga 26 November 2024.
Penulis: insankita.com



















