INSANKITA.COM, KONAWE — Bupati Konawe H. Yusran Akbar, ST memimpin apel gabungan perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah Konawe tahun 2026 yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Konawe, Senin (5/1/2026).
Apel yang dihadiri Wakil Bupati Syamsul Ibrahim, Sekretaris Daerah Dr. Ferdinand, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sekitar 12.000 ASN—termasuk 7.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)—menjadi momentum peluncuran agenda besar “dekade kerja nyata” Pemerintah Kabupaten Konawe.
Selain itu, apel perdana ini juga menjadi bagian dari persiapan menyambut kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto pada Maret 2026, dalam rangka peresmian Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Sorue, Kecamatan Soropia.
Dalam sambutannya, Bupati Yusran Akbar menegaskan bahwa tahun 2026 harus menjadi titik balik perubahan kinerja birokrasi di Konawe.
“Tahun 2026 bukan lagi ruang untuk seremonial belaka. Ini saatnya kerja nyata yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Yusran.
Ia kemudian menyampaikan 10 arahan strategis yang akan menjadi roadmap kinerja ASN Konawe sepanjang 2026, mulai dari percepatan penyelesaian administrasi akhir tahun sebelumnya, penataan dan penempatan pegawai hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan, serta penguatan budaya kerja ASN yang jujur, sederhana, melayani, dan bertanggung jawab.
Adapun 10 arahan Bupati Konawe yakni:
1. Fokus Kerja Nyata
Tahun 2026 harus dimulai dengan kerja nyata, bukan sekadar kegiatan seremonial tanpa dampak.
2. Penyelesaian Administrasi
Seluruh OPD wajib menyelesaikan laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, termasuk pekerjaan fisik yang berlanjut ke tahun 2026.
3. Perencanaan Kegiatan
Setiap OPD harus memiliki jadwal dan perencanaan kegiatan tahun 2026 yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
4. Distribusi Pegawai
BKPSDM diperintahkan untuk menyelesaikan penempatan PNS dan PPPK ke kelurahan dan kecamatan guna memperkuat pelayanan dasar.
5. Disiplin dan Keteladanan
Disiplin waktu dan kehadiran harus ditegakkan.
Pimpinan OPD wajib menjadi teladan bagi seluruh ASN.
6. Pelayanan Prima
ASN adalah pelayan masyarakat, bukan untuk dilayani.
Pelayanan publik harus cepat, ramah, transparan, dan bebas dari pungutan liar.
Administrasi pemerintahan wajib tertib dan patuh aturan guna menghindari persoalan hukum.
7. Efisiensi Anggaran
Belanja daerah harus efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
8. Pengawasan Internal
Pengawasan internal harus diperkuat, serta setiap potensi masalah diselesaikan sejak dini.
9. Budaya Kerja ASN
Bangun budaya kerja ASN yang jujur, sederhana, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan.
10. Komitmen Bersama
Seluruh ASN diminta bekerja dengan hati dan tanggung jawab demi mewujudkan Konawe Bersahaja yang maju dan sejahtera.

“ASN adalah pelayan masyarakat, bukan pihak yang harus dilayani. Pelayanan harus cepat, ramah, transparan, dan bebas dari pungutan liar,” ujarnya, yang disambut tepuk tangan ribuan peserta apel.
Bupati juga menginstruksikan BKPSDM Konawe untuk segera menuntaskan redistribusi PNS dan PPPK ke desa-desa dan kelurahan, guna memperkuat pelayanan dasar di tingkat akar rumput. Langkah ini dinilai strategis dalam mendukung program prioritas nasional, termasuk keberhasilan KNMP Sorue.
Menutup sambutannya, Yusran Akbar mengajak seluruh ASN Konawe bekerja dengan hati, dedikasi, dan rasa tanggung jawab, demi mewujudkan visi Konawe Bersahaja: Maju, Adil, Sejahtera, dan Harmonis.
“Kesiapan KNMP bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga mindset pelayanan. Ini menyangkut reputasi daerah kita dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menekan angka kemiskinan,” pungkasnya.
Menurutnya, semangat Konawe Bersahaja—berdaya saing, sejahtera, adil, dan berkelanjutan—harus menjadi ruh dalam setiap langkah pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, terlebih menjelang kunjungan bersejarah Presiden RI pada Maret 2026 mendatang.
Laporan: Atzhar Tabara




















