INSANKITA.COM, KONAWE – 1 Mei atau Hari buruh internasional yang biasa dikenal juga dengan May Day merupakan hari bersejarah para pekerja atau kaum buruh.
Biasanya, hari buruh di peringati dengan gerakan demokrasi atau unjukrasa menuntut hak-hak buruh.
Tentu ini merupakan moment paling tepat untuk menyuarakan hak-hak buruh. mengingat 1 Mei ini banyak sejarah panjang para pekerja dalam memperjuangkan haknya.
Namun, buruh atau pekerja tidak boleh di biarkan berjuang sendiri dalam memperjuangkan haknya. Tetapi juga dibutuhkan peran pemerintah dan pengusaha dalam mengawal hak-hak buruh di semua negara.
Begitupun juga di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) perlu adanya perhatian khusus pemerintah dan pengusaha dalam mengawal hak buruh dan pekerja. Apalagi Kabupaten Konawe saat ini memiliki banyak buruh yang bekerja di perusahaan-perusahaan besar.
Ini merupakan momentum untuk pengusaha dan Pemerintah Daerah Konawe agar dapat melihat apa saja yang menjadi tuntutan kawan-kawan buruh dan karyawan yang ada di Kabupaten Konawe selama ini.
Saya berharap, baik Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe dan pengusaha tidak hanya sekedar memperingati tanggal 1 Mei sebagai hari yang biasa.
Tetapi mari kita melihat bagaimana perjuangan kawan kawan buruh untuk bisa mendapatkan hak-haknya yang semestinya menjadi haknya dengan tidak merugikan pihak pengusaha.
Karena, Pemerintah, pengusaha dan buruh merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
Penulis: Ulfiah, SE (Anggota DPRD Kabupaten Konawe Fraksi Partai Gerindra)























