INSANKITA.COM, KONAWE – Jajaran Polsek Pondidaha melaksanakan kegiatan Jumat Curhat dengan masyarakat Desa Hongoa, dan Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pondidaha , Iptu Heru Purwoko , pada Jumat (24/3/2023)
Kapolsek Pondidaha Iptu Heru Purwoko mengatakan, kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar langsung curahan hati (curhat) dan aduan warga, terkait dengan pelayanan kepolisian.
“Dalam kegiatan ini, Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polsek Pondidaha,”ujarnya.
lebih lanjut, ia mengungkapkan terkait masih adanya oknum warga yang masih memproduksi atau menjual miras tradisional jenis pongasi. Pihaknya akan lakukan penyelidikan pelaku dan akan melakukan tindakan tegas guna memberi efek jerah pelaku.
“Kami menghimbau dan mengajak agar warga selalu mendukung upaya menjaga sitkamtibmas desa lingkungan.
Dikesempatan itu, Kapolsek Pondidaha juga menyampaikan jika beberapa waktu lalu telah di laksanakan operasi penyakit masyarkat dengan sandi Ops”PEKAT ANOA- 2023” yang sasarannya sajam, narkoba, miras ,kejahatan jalanan dan lainnya yang menjadi sumber penyakit masyarakat sehingga mengganggu sitkamtibmas.
“Perlu diketahui juga polsek pondidaha sudah melakukan operasi imbangan dengan melakukan tindakan kepada penjual miras yang ada di wilayah hukum polsek pondidaha, namun apabila masih ada pelaku yang mengulangi perbuatannya kami akan lakukan tindakan hukum dengan melanjutkan di pengadilan agar memberi efek jerah,”ujarnya.
Kepala Desa Hongoa Muh. Jufri menyampaikan, informasi jika masih ada warga yang menjual minuman keras tradisonal jenis Pongasi , dimana saat ini sudah masuk dalam bulan suci ramadhan.
“Dengan tidak adanya lagi penjual miras ini dapat menurunkan potensi gangguan lingkungan, paling tidak kita menghargai selama bulan ramadhan ini kita isi dengan perbuatan baik,”pungkas kepala desa






















