INSANKITA.COM, KONAWE – Karyawan Humas PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan Obsidian Stainless Steel (OSS) berinisial A dan kawan-kawan (dkk) resmi dilaporkan ke Polda Sultra atas kasus dugaan penganiayaan dan pengrusakan kepada anggota serikat buruh yang tergabung dalam Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Rabu (22/3/2023).
Laporan tersebut berdasarkan nomor: STTLP/123/III/2023/SPKT Polda Sultra, yang diterima oleh KA SPKT AKP Jumiran, kepada pelapor atau korban bernama Iqwal (38).
“Kami sangat menyayangkan atas kejadian tersebut. Semoga pihak kepolisian dapat mengusut tuntas,” kata Alkab ketua PUK VDNI kepada media ini.
Alkab menyebut, penganiayaan yang dilakukan Adnan dkk, mengakibatkan muka Iqbal mengalami luka lebam.
“Pecah pelipis kiri, pipi kiri, dan mata lebam,” beber Alkab.
Ia menceritakan, Ikwal dianiaya se-pulang melaksanakan sholat. Ikwal dihadang oleh inisial A dkk. Lalu mereka melakukan penganiayaan menggunakan kayu.
“Dia pulang sholat baru di aniaya. Mukanya dipukulkan kayu,” jelas Alkab.






















