INSANKITA.COM, KONAWE – Pelarian terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyasar sebuah toko di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, berakhir di wilayah Kabupaten Kolaka Timur. Kurang dari sepekan sejak kasus tersebut dilaporkan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Konawe berhasil mengamankan seorang pria berinisial J. (32) beserta satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban.
Terduga pelaku diamankan pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 22.30 WITA di Desa Tongauna, Kecamatan Ueesi, Kabupaten Kolaka Timur. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut laporan pencurian yang diterima Polres Konawe pada Jumat (9/10/2026).
Kasus tersebut menjadi perhatian setelah korban berinisial L. (35), seorang wiraswasta, kehilangan sepeda motor dan dua unit kamera pengawas atau CCTV dari toko miliknya, Zhoppenk Sticker, di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha.
Peristiwa itu diketahui pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 05.30 WITA, ketika korban kembali ke tokonya. Setibanya di lokasi, korban mendapati gerendel pintu toko telah terbuka. Setelah memeriksa kondisi di dalam toko, korban menyadari sejumlah barang miliknya telah hilang.
Barang yang dilaporkan hilang meliputi satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DT 5945 WA, berwarna hijau metalik dengan stiker *full body*, serta dua unit kamera CCTV merek EZVIZ.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp30 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Konawe untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Konawe melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap perkara dan mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.
Upaya tersebut membuahkan hasil pada Senin malam (12/10/2026). Petugas mengamankan J. di Desa Tongauna, Kecamatan Ueesi, Kabupaten Kolaka Timur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban. Ia diduga memanfaatkan situasi ketika toko dalam keadaan tidak beraktivitas untuk melancarkan aksinya.
Dari keterangan awal tersebut, sepeda motor kemudian dibawa menuju wilayah Kecamatan Ueesi. Terduga pelaku juga mengaku sempat melepas stiker yang menempel pada kendaraan di sekitar jembatan Kecamatan Ambekairi.
Meski demikian, polisi masih perlu mendalami seluruh keterangan tersebut untuk memastikan rangkaian peristiwa dan mengungkap keberadaan dua unit CCTV yang turut dilaporkan hilang.
Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti satu unit Honda Scoopy telah diamankan oleh Tim URC Satreskrim Polres Konawe untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Satreskrim Polres Konawe dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana. Penanganan perkara dilakukan di bawah kepemimpinan Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si., bersama Kasat Reskrim AKP Laode Muh. Jefri Hamzah, S.Tr.K., S.I.K., M.H.
Polres Konawe juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor maupun tindak kejahatan lainnya. Warga disarankan memastikan pintu dan akses masuk bangunan terkunci dengan baik, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memarkir kendaraan di tempat yang aman.
Masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Polres Konawe menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Laporan: Atzhar






















