• Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Kamis, November 5, 2026
  • Login
insankita.com
  • Home
  • Utama
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ekobis
  • Lowongan Kerja
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Advetorial
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ekobis
  • Lowongan Kerja
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Advetorial
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
insankita.com
No Result
View All Result

Hutan TN Rawa Aopa Watumohai “Digerogoti”, Warga Bongkar Dugaan Pembiaran Sistematis

Admin by Admin
April 24, 2026
0
Hutan TN Rawa Aopa Watumohai “Digerogoti”, Warga Bongkar Dugaan Pembiaran Sistematis
0
SHARES
28
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

INSANKITA.COM, KONSEL – Dugaan praktik perusakan kawasan hutan secara sistematis di Taman Nasional (TN) Rawa Aopa Watumohai terus menuai sorotan tajam publik. Warga menilai aktivitas yang terjadi tidak lagi bersifat sporadis, melainkan mengarah pada pola terstruktur yang diduga berlangsung dengan pembiaran, bahkan mengarah pada indikasi persekongkolan.

Berbagai aktivitas yang diduga melanggar hukum dilaporkan terjadi di dalam kawasan konservasi tersebut. Mulai dari pembangunan jalan, pembukaan lahan skala besar, hingga berdirinya permukiman dan fasilitas umum yang semestinya dilarang di kawasan lindung.

Tak hanya itu, warga juga menyoroti keberadaan pembangkit listrik, pembangunan fasilitas pemerintah menggunakan anggaran negara, hingga ekspansi perkebunan sawit dan cengkeh yang disebut mencapai ribuan hingga puluhan ribu hektare di dalam kawasan hutan.

BacaJuga

Diduga Cederai Nama Baik Sekolah, Siswa SMA Negeri 1 Puriala Tolak Dua Guru PPPK

Komando Demo Kantor Pusat PT IGIP di Jakarta, Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Kawasan Industri Morowali

Temuan di lapangan menunjukkan aktivitas tersebut tersebar di berbagai wilayah. Di Desa Bou, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur, misalnya, ditemukan pembukaan lahan perkebunan dalam skala luas. Sementara di Desa Awiu, Kecamatan Aere, aktivitas pembukaan jalan dengan alat berat hingga pembangunan fasilitas pemerintah juga dilaporkan berada di dalam kawasan taman nasional.

Di Kabupaten Bombana, tepatnya di Desa Morengke dan Tinabite, warga menyebut adanya permukiman, jaringan listrik, kebun sawit, hingga bangunan sarang walet yang berdiri di dalam kawasan konservasi. Aktivitas serupa juga dilaporkan terjadi di Desa Langkadue, Lamosila, hingga Mokupa, mencakup percetakan sawah, pembangunan empang, serta pembukaan lahan menggunakan alat berat.

Rangkaian aktivitas tersebut dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar.

Namun di tengah dugaan masifnya pelanggaran tersebut, warga justru mengaku menghadapi tekanan saat berupaya memenuhi kebutuhan dasar.

Kamarudin, warga Desa Tatangga, mengungkapkan bahwa masyarakat sebelumnya hanya mengajukan permohonan penambahan lahan sawah kepada pihak pengelola taman nasional untuk mendukung ketahanan pangan.

“Yang kami minta hanya lahan untuk sawah, itu pun sifatnya pinjam pakai. Tapi justru kami diancam akan dipidana,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Ia mengaku, ancaman tersebut bahkan disertai rencana pelibatan aparat penegak hukum.

“Disebut akan melibatkan anggota Reskrim untuk memproses warga jika tetap membuka lahan,” tambahnya.

Padahal, menurutnya, masyarakat Desa Tatangga dan Desa Lanowulu telah mengajukan proposal resmi sejak 22 Desember 2025. Namun hingga kini, tidak ada tanggapan dari pihak pengelola taman nasional.

Kondisi ini memicu kritik keras warga yang menilai adanya ketimpangan dalam penegakan hukum. Di satu sisi, aktivitas skala besar yang diduga merusak kawasan hutan terkesan dibiarkan. Di sisi lain, warga yang mengajukan kebutuhan dasar justru dihadapkan pada ancaman pidana.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas Kamarudin.

Warga pun mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengawasan kawasan.

Secara khusus, warga meminta agar Kepala Balai Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai, Yarman, serta Kepala Seksi SPTN II, Aris, diperiksa guna mengungkap dugaan kelalaian maupun potensi keterlibatan dalam persoalan tersebut.

Desakan ini menjadi ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum di sektor lingkungan, terutama dalam memastikan prinsip equality before the law benar-benar diterapkan tanpa diskriminasi.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Seksi SPTN II Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai, Aris, belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan dan panggilan WhatsApp belum mendapatkan respons.

Jika tidak segera ditangani secara serius, warga khawatir kerusakan kawasan akan semakin meluas dan mengancam fungsi ekologis Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai sebagai benteng terakhir perlindungan lingkungan di Sulawesi Tenggara. (Rls)

Laporan: Redaksi

Views: 154
Tags: SultraTN Rawa Aopa Watumohai
Previous Post

Larangan Operasional PT SCM Picu Terhentinya Bantuan dan Program Masyarakat di Routa

Next Post

HUT Konawe ke-66: Adventure Bersahaja 2026 Angkat Potensi Wisata dan Ekonomi Daerah

Related Posts

Diduga Cederai Nama Baik Sekolah, Siswa SMA Negeri 1 Puriala Tolak Dua Guru PPPK
Daerah

Diduga Cederai Nama Baik Sekolah, Siswa SMA Negeri 1 Puriala Tolak Dua Guru PPPK

by Admin
November 2, 2026
0

INSANKITA.COM, KONAWE – Situasi di lingkungan SMA Negeri 1 Puriala, yang kini berganti nama menjadi SMA Negeri 12 Konawe, Kabupaten...

Read moreDetails
Komando Demo Kantor Pusat PT IGIP di Jakarta, Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Kawasan Industri Morowali

Komando Demo Kantor Pusat PT IGIP di Jakarta, Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Kawasan Industri Morowali

Oktober 30, 2026
Enam Bulan Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Konawe Bergulir, Kuasa Hukum Minta Polda Sultra Beri Kepastian Hukum

Enam Bulan Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Konawe Bergulir, Kuasa Hukum Minta Polda Sultra Beri Kepastian Hukum

Oktober 23, 2026
Kurang dari Sepekan, Curanmor di Unaaha Terungkap! Motor Scoopy Ditemukan di Kolaka Timur

Kurang dari Sepekan, Curanmor di Unaaha Terungkap! Motor Scoopy Ditemukan di Kolaka Timur

Oktober 13, 2026
Ketua KNPI Konawe Utara Tolak Kehadiran PT GIP, Soroti Ancaman terhadap Sumber Mata Air

Ketua KNPI Konawe Utara Tolak Kehadiran PT GIP, Soroti Ancaman terhadap Sumber Mata Air

Oktober 10, 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 30 Caleg Terpilih Jadi Anggota DPRD Konawe Periode 2024-2029

Daftar Nama 30 Caleg Terpilih Jadi Anggota DPRD Konawe Periode 2024-2029

Maret 6, 2024
Viral Video Mesum Durasi 41 Detik Beredar di Medsos

Viral Video Mesum Durasi 41 Detik Beredar di Medsos

September 27, 2023
Korupsi Dana Bumdes 509 Juta Rupiah, Kedes Lalowulo Konawe Berserta Istri Ditahan Polisi

Korupsi Dana Bumdes 509 Juta Rupiah, Kedes Lalowulo Konawe Berserta Istri Ditahan Polisi

Oktober 19, 2023
Bawaslu Konawe Umumkan 68 Peserta Existing Calon Panwascam yang Memenuhi Syarat

Bawaslu Konawe Umumkan 68 Peserta Existing Calon Panwascam yang Memenuhi Syarat

Mei 2, 2024
KPU Konawe Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe

KPU Konawe Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe

September 23, 2024
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Imbau PJ Bupati Konawe Untuk Tidak Melakukan Penggantian Pejabat

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Imbau PJ Bupati Konawe Untuk Tidak Melakukan Penggantian Pejabat

April 3, 2024

Wakil Ketua DPD KNPI Konawe Sebut Bakal Laksanakan Musda Ke-XIV pada Awal Januari 2023

0
Polsek Onembute Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan dan Konsumsi Miras pada Tahun Baru 2023

Polsek Onembute Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan dan Konsumsi Miras pada Tahun Baru 2023

0
Jum’at Curhat Polsek Onembute di Masjid Silea Mendapat Apresiasi Masyarakat

Jum’at Curhat Polsek Onembute di Masjid Silea Mendapat Apresiasi Masyarakat

0
Polres Konawe Gelar Apel Siaga Pengamanan Malam Tahun Baru 2023

Polres Konawe Gelar Apel Siaga Pengamanan Malam Tahun Baru 2023

0
Ikut Apel Siaga, KNPI Konawe Ingatkan Pentingnya Peran Pemuda Jaga Kamtibmas di Malam Tahun Baru 2023

Ikut Apel Siaga, KNPI Konawe Ingatkan Pentingnya Peran Pemuda Jaga Kamtibmas di Malam Tahun Baru 2023

0
Akibat Petasan Buatan Sendiri, Telapak Tangan Seorang Pria di Konawe Hancur di Malam Tahun Baru 2023

Akibat Petasan Buatan Sendiri, Telapak Tangan Seorang Pria di Konawe Hancur di Malam Tahun Baru 2023

0
Diduga Cederai Nama Baik Sekolah, Siswa SMA Negeri 1 Puriala Tolak Dua Guru PPPK

Diduga Cederai Nama Baik Sekolah, Siswa SMA Negeri 1 Puriala Tolak Dua Guru PPPK

November 2, 2026
Komando Demo Kantor Pusat PT IGIP di Jakarta, Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Kawasan Industri Morowali

Komando Demo Kantor Pusat PT IGIP di Jakarta, Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Kawasan Industri Morowali

Oktober 30, 2026
Masyarakat dan Pemuda Segel Kantor dan Base Camp PT CASH di Puriala, Ini Alasannya

Masyarakat dan Pemuda Segel Kantor dan Base Camp PT CASH di Puriala, Ini Alasannya

Oktober 27, 2026
Kapolsek Onembute Pantau Kebakaran Pohon Sagu di Desa Kumapo, Waspadai Api Merembet ke Permukiman

Kapolsek Onembute Pantau Kebakaran Pohon Sagu di Desa Kumapo, Waspadai Api Merembet ke Permukiman

Oktober 24, 2026
Bupati Yusran Akbar Targetkan BLK Konawe Beroperasi 2027, Siapkan Tenaga Kerja untuk Industri

Bupati Yusran Akbar Targetkan BLK Konawe Beroperasi 2027, Siapkan Tenaga Kerja untuk Industri

Oktober 24, 2026
Kebakaran Hutan Sagu di Kumapo Meluas hingga 1 Kilometer, Kapolsek Onembute Terus Pantau Lokasi

Kebakaran Hutan Sagu di Kumapo Meluas hingga 1 Kilometer, Kapolsek Onembute Terus Pantau Lokasi

Oktober 24, 2026

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Nasional, Daerah, Hukum, Kesehatan, dll

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Daerah
  • Ekobis
  • Foto
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Uncategorized
  • Utama
  • Video

Berita Terbaru

Diduga Cederai Nama Baik Sekolah, Siswa SMA Negeri 1 Puriala Tolak Dua Guru PPPK

Diduga Cederai Nama Baik Sekolah, Siswa SMA Negeri 1 Puriala Tolak Dua Guru PPPK

November 2, 2026
Komando Demo Kantor Pusat PT IGIP di Jakarta, Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Kawasan Industri Morowali

Komando Demo Kantor Pusat PT IGIP di Jakarta, Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Kawasan Industri Morowali

Oktober 30, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2022 www.insankita.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Utama
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Kesehatan
  • Ragam
  • Ekobis
  • Lowongan Kerja
  • Politik
  • Opini
  • Advetorial
  • Foto
  • Video

Copyright © 2022 www.insankita.com