INSANKITA.COM, KENDARI – Forum Rasional Pemantau Kebijakan Daerah kembali mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara sebagai tindak lanjut atas aksi demonstrasi yang sebelumnya digelar. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mengawal isu transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkungan instansi tersebut.
Silaturahmi tersebut bertujuan untuk mempertegas tuntutan sekaligus meminta klarifikasi dan komitmen konkret dari Kepala Kanwil terkait sejumlah persoalan yang telah disuarakan dalam aksi sebelumnya. Fokus utama yang disoroti yakni proses pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog serta Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang dinilai perlu keterbukaan dan pengawasan lebih ketat.
Dalam pertemuan itu, perwakilan massa aksi menegaskan bahwa gerakan yang mereka lakukan bukan semata bentuk tekanan, melainkan bagian dari kontrol sosial masyarakat guna memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Kami hadir dalam semangat silaturahmi dan dialog konstruktif. Harapan kami, seluruh proses pengadaan dan kebijakan di lingkungan Kanwil Kemenag Sultra benar-benar dilaksanakan secara terbuka dan sesuai regulasi,” ujar Erik Santo, salah satu koordinator Forum Rasional Pemantau Kebijakan Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin (23/2/2026)
Pihak Kanwil menerima perwakilan massa dan membuka ruang dialog untuk membahas substansi tuntutan. Dalam forum tersebut, pihak Kanwil menyatakan akan melakukan evaluasi internal terhadap mekanisme yang menjadi sorotan, serta berkomitmen meningkatkan transparansi pada setiap tahapan pengadaan.
Aksan Setiawan, yang juga tergabung dalam forum tersebut, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap hasil pertemuan. Apabila dalam waktu yang ditentukan tidak terdapat langkah konkret atau tindak lanjut yang jelas, mereka tidak menutup kemungkinan akan kembali menggelar aksi lanjutan sebagai bentuk komitmen perjuangan.
Silaturahmi ini diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola serta memperkuat sinergi antara masyarakat dan institusi pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Sulawesi Tenggara.
Laporan: Redaksi























