INSANKITA.COM, KENDARI – Taman Pemuda dan Mahasiswa Tolaki Sulawesi Tenggara (TAMALAKI Sultra) menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas capaian luar biasa salah satu pendirinya, Andre Dermawan, yang berhasil meloloskan uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Advokat.
TAMALAKI Sultra merupakan organisasi intelektual Tolaki Indonesia yang berdiri sejak tahun 2000, dan telah melahirkan ribuan alumni berprestasi di berbagai bidang, termasuk di dunia hukum dan advokasi. Salah satu figur yang mencuat adalah Andre Dermawan, putra daerah asal Kendari, yang dikenal atas kontribusinya dalam penegakan hukum.
Keberhasilan Andre dalam meloloskan uji materi terhadap UU Advokat disambut hangat oleh keluarga besar TAMALAKI Sultra. Ketua TAMALAKI Sultra, Wahyudin atau yang akrab disapa Leo, mengungkapkan rasa kagumnya terhadap sosok Andre yang dinilai memiliki integritas tinggi dan dedikasi luar biasa dalam memperjuangkan keadilan.
“Bang Andre adalah sosok panutan. Beliau tidak hanya menjadi salah satu pendiri TAMALAKI, tetapi juga turut membimbing dan membesarkan generasi muda dalam organisasi ini. Kami bangga atas perjuangannya,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).
Keberhasilan ini menambah daftar panjang kontribusi Andre Dermawan di bidang hukum. Sebelumnya, ia dikenal aktif memperjuangkan hak konstitusional kepala desa terpilih di Kabupaten Konawe Selatan, serta membela Supriyani, seorang guru yang akhirnya terbebas dari jerat hukum di wilayah yang sama.
Komitmen Andre terhadap penegakan hukum dan keadilan sosial menjadikannya inspirasi bagi pemuda dan mahasiswa, khususnya di Sulawesi Tenggara. Capaian ini tak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga mengharumkan nama TAMALAKI Sultra di tingkat nasional.
“Ini bukti bahwa dengan tekad, perjuangan, dan semangat kebersamaan, kita mampu mengukir prestasi besar untuk masyarakat dan daerah,” pungkas Leo.
Laporan: Tim Media TAMALAKI
Editor: Atzhar Tabara



















