INSANKITA.COM, KENDARI – Konsorsium Pemuda dan Mahasiswa (KPM) Sulawesi Tenggara (Sultra) Anti Korupsi menggelar unjukrasa di depan Markas Polda Sultra pada Selasa (7/5/2024).
Dalam Unjukrasa itu KPM Sultra anti korupsi mendesak Polda Sultra untuk menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi pada pembangunan gedung Very Important Person (VIP) Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bombana, Provinsi Sultra.
Salah satu masa unjukrasa, Anarzing menyebut, diduga ada keterlibatan beberapa oknum di dalam kasus tersebut. Oknum yang diduga terlibat dalam kasus itu yakni Direktur umum RSUD Bombana, Pengawas Pelaksana Kegiatan (PPK), Kontraktor, Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas, serta pihak yang terlibat menerima Fee dalam proyek pembangunan tersebut.
“Kehadiran kami di Polda Sultra ini sangat berharap dan memberikan kepercayaan penuh kepada Kapolda Sultra untuk segera membongkar dan menyelesaikan kasus yang diduga merugikan negara hingga miliyaran rupiah,” ucapnya dalam orasinya
Ditempat yang sama, Aksan Setiawan menuturkan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung VVIP tersebut telah di tangani oleh Polda Sultra sejak 2022, namun sampai saat ini belum ada titik terang.
“Kasus ini sebenarnya sudah bergulir di polda sultra sejak tahun 2022 namun sampai saat ini belum juga ada kejelasan terkait kasus tersebut,” kata Aksan yang juga salah satu masa KPM Sultra anti korupsi.
Laporan: Redaksi






















