INSANKITA.COM, KONAWE UTARA – Puluhan masyarakat Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI) di Langgikima Konut, Jumat (10/11/2023). Massa aksi tersebut tergabung dalam Tolaki Lingkar Tambang Konawe Utara Sulawesi Tenggara (TLT SULTRA).
Aksi tersebut dilakukan, adanya permasalahan lahan masyarakat yang sampai saat ini belum dilunasi oleh pihak perusahan PT KDI.
Dalam orasinya, Jamil, meminta pihak perusahan yakni PT KDI untuk segera menyelesaikan persoalan lahan masyarakat yang belum diselesaikan. Bahkan ironinya telah dilakukan pengapalan ore nikel beberapa kali, sementara kewajiban perusahaan belum ditunaikan.
“Kami meminta dengan tegas pihak perusahan agar tidak mempermainkan masyarakat yang sampai detik ini belum menunaikan kewajibannya, sebagaimana janji pihak perusahan akan segera melakukan pembayaran,” ujar Jamil dalam orasinnya.
Lanjut Jamil, jika PT KDI mau bermain-main terhadap persoalan ini, maka kami akan mendesak dan meminta Syahbandar UPP Molawe tidak memberikan persetujuan berlayar (SPB) terhadap perusahaan tersebut.
“Jika persoalan ini tidak tuntas, maka kami akan melakukan pemblokiran jalan bahkan kalau perlu bermalam di Kantor Syahbandar UPP Molawe, tegasnya.
Sementara itu Kordinator Lapangan (Korlap) Adhian menyerukan agar pihak perusahan jangan menutup mata terkait persoalan tersebut.
Kata Adhian, permasalahan ini harus segera diselesaikan. Karena bisa terjadi konflik horizontal yang berkepanjangan.
“Saya minta perusahan untuk segera menepati janjinya jika tidak ingin masalah ini terus berkepanjangan. Ini demi masyarakat, maka pihak perusahaan harus koperatif,” pintanya.
Adhian juga berpesan, agar perusahaan koperatif terhadap persoalan tersebut. Jika tidak, maka secara tegas dirinya tidak segan-segan memblokir aktivitas jalan hauling PT KDI.
Laporan: Redaksi



















