INSANKITA.COM, KONAWE – Aktivitas Pengangkutan tanah timbunan di Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) meresahkan warga.
Pasalnya, rumah warga yang dilalui truk pengangkut tanah timbunan itu menimbulkan polusi udara dan mengakibatkan kerusakan jalan serta menganggu ketertiban masyarakat.
Salah satu warga Kelurahan Puunaaha yang tidak mau disebutkan namanya mengeluhkan dampak pengangkutan tanah timbunan tersebut.
“Aktivitas pengangkutan tanah timbunan ini sangat berdampak buruk bagi kami. Khususnya bagi anak bayi yang harusnya menghirup udara segar malah di menghirup udara yang penuh debu dan ini akan berdampak buruk bagi kesehatannya,” keluhnya pada Selasa (26/9/2023).
Warga yang rumahnya dilalui pengangkutan tanah timbunan itu menyebutkan, persoalan ini juga telah beberapa kali dilakukan mediasi. Namun, dari pihak pengelola tidak mengindahkan hasil media tersebut.
“Pihak pengelola sudah pernah dipanggil ke Polsek Unaaha dan disampaikan untuk tidak menggunakan jalan ini dalam aktivitas pengangkutan tanah timbunan,” Ungkapnya.
Ia berharap, sebelum adanya aktivitas pengangkutan tanah timbunan itu pihak pengelola melakukan sosialisasi terlebih dahulu serta pada proses pengangkutan dapat dilakukan penyiraman sehingga mengurangi polusi udara yang ditimbulkan.
“Kami berharap Pemerintah dan pihak Kepolisian dapat mengambil sikap yang tegas dalam menangani persoalan ini. Bukan ditempat ini saja juga, tapi di Lokasi tambang-tambang galian C lainnya juga,” pungkasnya (Redaksi)



















