INSANKITA.COM, KENDARI – Seorang pria berinisial N (47) melakukan penikaman menggunakan badik terhadap MM(44) pada Minggu (17/9/2023) di Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Kapolresta Kendari, Kombespol Muh Eka Faturahman mengungkapkan, Pelaku dan korban sama- sama mengkonsumsi minuman keras (Miras).
Ia mengatakan, menurut keterangan saksi, awalnya sekitar pukul 17.15 Wita korban bersama terlapor bertengkar mulut.
Pertengkaran mulut itu dilanjutkan dengan perkelahian yang membuat pelaku mengeluarkan sebilah jenis badik lalu menikam korban.
Sementara itu, menurut keterangan pelaku, awlanya korban datang menarik kerah baju yang dilanjutkan dengan pukulan terhadap pelaku.
Tak terima, pelaku kemudian membalaskan hal yang sama dilakukan korban. Selanjutnya ia langsung mengambil sebilah jenis badik dan menusuk korban secara berkali- kali.
Akibat penikaman tersebut, Korban mengalami luka robek bagian leher sebelah kiri,luka robek pada leher belakang bagian kanan,luka robek pada dagu bagian kiri, luka robek pada kepala bagian kiri,dan luka robek pada punggung.
“Saat ini Korban masih dalam perawatan di rumah sakit Santa ana dan akan di rujuk di rumah sakit bahteramas,” ungkap Kapolresta Kendari, Kombespol Muh Eka Faturahman. (Redaksi)






















