INSANKITA.COM, KONAWE – Petani sawah yang berada di Kecamatan Lambuya dan Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masih harus bersabar dalam dua tahun terakhir ini.
Para petani ini harus terpaksa tidak mengelola sawahnya karena adanya rehabilitasi saluran irigasi Ameroro yang hingga saat ini belum usai.
Hal ini membuat masyarakat dan kelompok tani yang berada di dua Kecamatan tersebut mulai resah dengan keadaan tersebut. Apalagi, bersawah merupakan penghasilan utama atau sumber kehidupan masyarakat.
Bahkan, masyrakat setempat susah untuk mendapatkan air bersih karena sumur-sumur masyarakat menjadi kering.
Masyarakat dan kelompok tani khususnya yang berada di Kecamatan Lambuya Dan Kecamatan Uepai mengadukan hal itu kepada Nikson yang merupakan aktivitas anti korupsi Sultra.
Nikson mengatakan aduan masyarakat dan kelompok tani tersebut di akibatkan proyek rehabilitasi Saluran irigasi yang tak kunjung usai. Bahkan masyrakat selalu di janji akan di selesaikan secepatnya.
“Tapi fakta di lapangan proyek tersebut seakan terbengkalai berdasarkan hasil penelusuran kami,” ungkap Nikson
Nikson mengungkapkan seperti di ketahui, dengan anggaran yang begitu besar yang bersumber dari APBN, proyek tersebut diduga dikerjakan oleh PT Haka Utama bekerjasama dengan PT Agung Beton. Namun, masyrakat dan Kelompok Tani tidak tahu sampai kapan akan mengalami kekeringan.
“Hal ini menjadi ironi ketika pemerintah pusat mengelontorkan dana yang cukup besar tapi ada saja pihak-pihak yang tidak bertang jawab terkait rehabilitasi saluran irigasi yang hanya untuk mendapatkan keuntungan semata dan di duga akan merugikan keungan Negara,” Ungkap Nikson.
Nikson menegaskan akan mengawal kasus tersebut dan bakal mengelar aksi unjuk rasa serta melaporkan dugaan tindak pidana Korupsi dalam pembangunan proyek rehabilitasi saluran irigasi yang diduga dikerjakan Oleh PT Haka Utama dan PT Agung Beton di Polda Sultra Dan Kejaksaan Tinggi Sultra.



















