INSANKITA.COM, KONAWE – Merah Putih Instiute (MPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut tanggapan Aljumatul di media online diduga kuat bermotifkan sakit hati yang bertopengkan kepentingan umum.
Hal itu diungkapkan Ketua MPI Sultra, Muh. Syainul Arifin Tora pada Kamis (16/3/2023). Ia mengungkapkan Ketua Lembaga Lidik Krimsus Sultra Aljumatul yang memprotes hasil kerja Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Sultra karena meloloskan Indra Eka Putra, SH., MH berdasarkan sakit hati.
“Saya pikir Formasi Timsel Bawaslu Sultra ini adalah orang – orang yang objektif dalam menilai, kita percayakan saja proses seleksi ini kepada mereka demi suksesnya Pengawasan Pemilu 2024,” ungkapnya
Ia menilai 10 besar calon anggota Bawaslu Provinsi Sultra yang di umumkan 15 Maret 2023 adalah orang-orang yang berkompeten. Yang nantinya masih akan mengikuti tes selanjutnya di Bawaslu RI.
“Jika terdapat calon yang pernah di sanksi DKPP, itu menjadi bahan pertimbangan timsel tapi tidak menjadi alasan seseorang untuk digugurkan,” tegas ex. Ketua BEM Universitas Lakidende periode 2014-2015
Kata Syainul Tora Penentuan kelulusan tersebut berdasarkan rengking nilai yang diakumulasikan secara bertahap. Tahap pertama adalah seleksi administrasi, kedua adalah seleksi CAT dan Pisiko Tes, dan tahap ketiga adalah tes kesehatan dan tes wawancara. Hasil tes ke tiga telah menghasilkan 10 nama calon yang akan mengikuti tes kelayakan dan kepatutan di Bawaslu RI.
Ia juga menilai tanggapan Aljumatul mengedepankan ego sektoral, politis, dan kepentingan pribadi.
“Terhadap tangapan/masukan masyarakat saudara Aljumatul yang mengimbau ketua Timsel agar mendiskualifikasi/ mengugurkan Indra Eka Putra, ini adalah tangapan yang mengedepankan ego sektoral, politis, dan kepentingan pribadi,” sebutnya
“Harus diidentifikasi juga motifnya apa? jangan-jangan tanggapan itu bermotif sakit hati yang bertopengkan kepentingan umum lalu mengkambing hitamkan Timsel Bawaslu Sultra, karena ternyata dia itu dulu mantan pendaftar calon Panwas Kecamatan yang tidak diluluskan karena pernah tersangkut tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” ungkapnya
Syainul Tora menegaskan banyak orang yang memasukkan tanggapan masyarakat. Namun, tidak ada yang sengotot Aljumatul secara terang menyebut salah satu nama calon Anggota Bawaslu Sultra untuk didiskualifikasi.
“Sejak seleksi administrasi hingga 10 besar beberapa calon juga terpantau bermasalah dan bahkan ada yang memiliki teguran DKPP, kok hanya Indra saja yang di inginkan gugur? tanggapan masyarakat bukan hanya dia saja, banyak orang. Namun tidak ada yang sengotot dia yang terang – terangan menyebut nama calon untuk didiskualifikasi/digugurkan, ini kan sangat mencurigakan,” tandasnya
Laporan: Redaksi























