INSANKITA.COM, KONAWE – Usai dilantik, PKD puriala langsung di berikan materi terkait dengan tugas mereka ketika kembali ke desa masing-masing, Senin (6/2/2023) di sekretariat panwascam puriala.
Pembekalan tersebut diberikan oleh Komisioner Panwaslu Kecamatan Puriala yakni koordinator divisi (Kordiv) hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan humas (HP2H) Rekisman, kordiv penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (PPPS) Restu, dan Ketua sekaligus Kordiv SDM, organisasi, pendidikan, pelatihan dan Datin Muhammad Randa.
Kordiv HP2H, Rekisman mengatakan pembekalan ini terkait strategi pencegahan dan pengawasan di lapangan serta memberikan penjelasan terkait tahapan-tahapan yang akan di awasi
Ia juga menyampaikan agar para pengawas kelurahan/Desa saat melakukan pengawasan dan pencegahan untuk selalu mengisi form pengawasan dan form pencegahan
Di tempat yang sama koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (PPPS) Restu, menjelaskan kepada seluruh PKD puriala terkait jenis-jenis pelanggaran dan juga proses penanganan pelanggaran ketika di temukan di desa masing-masing
Sementara itu koordinator divisi SDM, organisasi, pendidikan, pelatihan dan Datin. Muhammad Randa, menyampaikan kepada seluruh PKD ketika turun di masing-masing desanya agar tetap selalu melakukan koordinasi dengan pihak panwas kecamatan
Ia menghimbau kepada seluruh PKD untuk tetap menjaga independensi dari panwas itu sendiri.



















