INSANKITA.COM, JAKARTA – Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Indonesia melakukan Aksi unjuk rasa di depan LLDIKTI Wilayah III pada Jumat (27/1/2023).
Hal tersebut dilakukan karena pengelolaan KIP di Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta diduga melanggar aturan.
Koordinator Forum KIP Indonesia, Arnol Ibnu Rasyid mengemukakan bahwa demonstrasi ini adalah protes terhadap UIC Jakarta dalam pengelolaan Dana KIP diindikasikan melanggar aturan, karena Ratusan Mahasiswa penerima beasiswa KIP masih mendapatkan tagihan setiap semesternya.
Ia membandingkan pengelolaan KIP Di universitas lain dengan UIC Jakarta. Menurutnya, Universitas lain penerima beasiswa KIP sudah tidak ada tagihan tambahan.
“Universitas lain sama sekali tidak ada tagihan sampai selesai maka dari itu kami akan lebih masif lagi mengawal persoalan ini dan akan mengadakan aksi di depan gedung DPR RI Komisi X jika permintaan masa aksi tidak di penuhi secepat mungkin,” ungkapnya
“Mahasiswa UIC Penerima Beasiswa KIP setiap semester harus memutar otak karna di setiap mahasiswa dalam aplikasi perkembangan Studi masih terdapat tagihan, bahkan bukan hanya tagihan registrasi tiap semester, UTS, UAS bahkan ada juga yang pembayaran SPP tambahan,” kata Arnol
Ia juga menuturkan tuntutannya sudah diserahkan langsung kepada perwakilan LLDIKTI Wilayah III dan mereka berjanji akan segera memproses persoalan tersebu agar secepatnya terselesaikan.
Lanjutnya, Ia mengataka, YPPUIC sebagai penyelenggara Pendidikan di Universitas Ibnu Chaldun (UIC) harus segera ditindak lanjut.
“LLDIKTI harus lebih tegas lagi dalam mengawal KIP di berbagai kampus apa lagi ini adalah program pememrintah pusat dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia melalui sektor pendidikan ,” tandasnya
Ia juga menegaskan akan mengawal persoalan ini ke intansi-intansi terkait agar segera ditindak lanjuti dan diberikan sangsi agar tidak terulang lagi.



















