INSANKITA.COM, KONAWE– Kabar baik bagi 2.771 P3K penuh waktu di Kabupaten Konawe. Pemerintah Kabupaten Konawe resmi memperpanjang masa kerja mereka selama empat tahun. Bupati H. Yusran Akbar, S.T., menyebut kebijakan tersebut bukan sekadar perpanjangan kontrak, tetapi bagian dari upaya menjaga kekuatan pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah.
“Perpanjangan SK P3K ini bukan merupakan pengangkatan baru, akan tetapi perpanjangan masa kerja,” tegas Yusran Akbar.
Menurut Bupati, keputusan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah menjaga kesinambungan pelayanan publik sekaligus memastikan roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan optimal.
Yusran menjelaskan, kebijakan perpanjangan kontrak P3K mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, serta Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019.
Berdasarkan ketentuan tersebut, masa perjanjian kerja P3K dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Untuk P3K penuh waktu di Konawe, pemerintah daerah menetapkan perpanjangan masa kerja selama empat tahun.
“Untuk P3K penuh waktu, masa kontraknya diperpanjang empat tahun. Sedangkan untuk paruh waktu, kita perpanjang satu tahun,” jelasnya.
Berdasarkan data BKPSDM Kabupaten Konawe, sebanyak 2.771 P3K penuh waktu mendapatkan perpanjangan kontrak.
Jumlah tersebut terdiri atas 238 tenaga guru, 194 tenaga kesehatan, dan 2.339 tenaga teknis.
Sementara itu, pemerintah daerah juga memperpanjang masa kerja 1.159 P3K paruh waktu secara bertahap. Rinciannya, 34 tenaga kesehatan dan 1.125 tenaga teknis.
Namun, tidak seluruh P3K mendapatkan perpanjangan. Sebanyak 185 orang tidak diperpanjang karena telah memasuki masa purna bakti, terdiri atas 160 P3K penuh waktu dan 25 P3K paruh waktu.
Di balik kebijakan tersebut, Yusran Akbar menyoroti kontribusi P3K terhadap kinerja pemerintahan daerah yang dinilainya turut menopang pertumbuhan ekonomi Konawe.
Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Kabupaten Konawe mencapai 14,94 persen pada kuartal kedua 2026, sekaligus menempatkan Konawe sebagai salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia.
Bupati menilai capaian tersebut tidak terlepas dari kerja kolektif seluruh aparatur pemerintah, termasuk P3K yang bekerja di berbagai sektor pelayanan dan pembangunan.
“Peran P3K sangat krusial. Bapak-Ibu membantu di bidang sosial, ketahanan pangan, dan berbagai sektor lainnya. Ini bukan angka buatan, ini kerja nyata,” ujar Yusran.
Menurutnya, P3K bukan sekadar pelaksana administrasi pemerintahan, tetapi menjadi bagian penting dalam menjalankan program pemerintah daerah hingga ke tingkat pelayanan langsung kepada masyarakat.
Karena itu, ia meminta seluruh P3K menjadikan perpanjangan kontrak sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas pengabdian, bukan sekadar kepastian masa kerja.
Yusran juga mengingatkan bahwa keberlanjutan pembayaran gaji dan kesejahteraan aparatur harus diikuti dengan peningkatan kinerja.
Ia meminta P3K menjaga disiplin, meningkatkan inovasi, serta aktif mendukung program prioritas pemerintah, termasuk program ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) dan visi Konawe Bersahaja: Membangun Desa, Menata Kota.
Bupati turut mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah membutuhkan kontribusi seluruh aparatur dan masyarakat melalui peningkatan pendapatan daerah.
“Gaji kita dibayarkan setiap bulan. Karena itu, kita harus bersyukur dan membalasnya dengan kinerja serta pengabdian yang terbaik,” katanya.
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan sejumlah daerah lain yang disebut mengalami keterlambatan pembayaran gaji aparatur hingga berbulan-bulan.
“Kita harus bersyukur. Di daerah lain, ada yang gajinya tertunda berbulan-bulan. Di sini, kita gajian tiap bulan. Ini adalah rezeki untuk keluarga,” pungkasnya.
Menutup amanatnya, Yusran meminta seluruh P3K menjaga kekompakan, tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun gosip yang dapat memecah persatuan, serta terus bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penyerahan SK perpanjangan masa kerja kemudian dilakukan secara simbolis kepada perwakilan P3K dan dilanjutkan dengan takbir bersama.
Laporan: Atzhar Tabara






















