INSANKITA.COM, KONAWE – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe bersama PT Pelabuhan Muara Sampara (PMS) menggelar pembahasan terkait perubahan luasan penggunaan perairan di Terminal Khusus (Tersus) PT PMS, Rabu (6/5/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana serius namun konstruktif sebagai bagian dari upaya memperkuat kepatuhan regulasi sekaligus mendukung optimalisasi aktivitas kepelabuhanan di wilayah perairan Sulawesi Tenggara.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kantor UPP Kelas I Molawe, Capt. Marsri Tulak R., S.Si.T., M.Mar., M.Si. Dalam pembahasan itu, kedua pihak menyoroti pentingnya penyesuaian luasan penggunaan perairan agar seluruh aktivitas operasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Capt. Marsri menegaskan bahwa aspek keselamatan pelayaran, ketertiban penggunaan perairan, serta kepastian hukum menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas operasional pelabuhan dan terminal khusus.
Menurutnya, pengawasan terhadap pemanfaatan wilayah perairan memiliki peran strategis dalam menciptakan sistem transportasi laut yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
“Seluruh kegiatan operasional harus berjalan sesuai regulasi dan standar keselamatan pelayaran. Kemitraan yang solid antara pelaku usaha dan regulator menjadi kunci terciptanya aktivitas maritim yang sehat dan produktif,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha sangat penting untuk mendukung kelancaran arus logistik serta pertumbuhan sektor maritim di daerah.
Melalui pembahasan tersebut, UPP Kelas I Molawe menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, pelayanan, dan koordinasi dengan para stakeholder kepelabuhanan demi terciptanya operasional pelabuhan yang aman, tertib, dan efisien di Sulawesi Tenggara.
Laporan: Atzhar Tabara



















