INSANKITA.COM, KONAWE – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe mendorong hadirnya Koperasi Merah Putih sebagai wadah usaha produktif masyarakat. Hal itu disampaikan dalam acara penyerahan bantuan UMKM sekaligus penyerahan akta notaris Koperasi Merah Putih yang digelar di Desa Tamesandi, Kecamatan Uepai, Bendungan Ameroro pada Senin (18/8/2025).
Hadir dalam kesempatan tersebut Kajari Konawe beserta Ibu, Kapolres Konawe beserta Ibu, Ketua DPRD Konawe bersama Ibu, Sekretaris Daerah Bapak , pimpinan OPD, para kepala desa, serta masyarakat setempat.
Bupati Konawe, H. Yusran Akbar menegaskan agar Koperasi Merah Putih tidak hanya berhenti pada proses administrasi penyerahan akta, tetapi benar-benar beroperasi dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Koperasi Merah Putih harus diarahkan untuk mengembangkan usaha-usaha produktif, bukan hanya koperasi simpan pinjam. Karena biasanya ada yang pinjam, tapi tidak kembali. Mari kita dorong koperasi ini untuk membantu UMKM seperti tukang kayu, pandai besi, tukang jahit, penjual sayur, dan usaha lainnya agar lebih berkembang,” tegas Bupati Konawe
Koperasi Merah Putih juga diarahkan untuk menjalin kerja sama dengan program penyedia pangan bergizi (SPPG) di tingkat kecamatan atau kelurahan. Misalnya, koperasi membeli hasil pertanian masyarakat, lalu menyalurkannya sebagai bahan pangan bergizi untuk anak-anak sekolah.
Selain itu, Yusran Akbar berpesan agar bantuan UMKM yang diberikan tidak disalahgunakan. Para kepala desa diminta untuk menjadi pembina yang mengawal penuh jalannya koperasi dan menyalurkan bantuan secara utuh tanpa adanya potongan.
“Jangan ada lagi penyunatan. Bantuan harus sampai penuh kepada penerima. Nanti dinas terkait seperti BPMD, Dinas Koperasi dan UMKM, akan melakukan pembinaan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Laporan: Atzhar Tabara



















