INSANKITA.COM, KONAWE – Puluhan pedagang di pasar Wawotobi, Kabupaten Konawe menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana pemindahan lapak mereka ke bagian belakang pasar. Aksi yang digelar pada Senin itu merupakan bentuk protes terhadap kebijakan PT Buah Poleang, pihak swasta pengelola pasar dengan skema kontrak bagi hasil 75:25 bersama Pemkab Konawe.
Berdasarkan kontrak, PT Buah Poleang berwenang mengatur penempatan pedagang dan menarik retribusi, sedangkan Pemkab menerima bagian dari pendapatan tersebut. Namun, pedagang menilai pemindahan ke area belakang pasar akan berdampak buruk pada omzet mereka.
“Kami minta jangan dipindahkan. Kalau di depan saja pembeli sudah kurang, apalagi kalau dipindahkan ke belakang, pasti makin sepi,” ujar salah satu pedagang.
Selain menolak relokasi, pedagang juga mendesak Pemkab Konawe memfasilitasi pertemuan dengan pihak perusahaan untuk mencari solusi bersama. Mereka berharap mediasi tidak ditunda, agar persoalan ini segera tuntas.
Menanggapi hal itu, Bupati Konawe Yusran Akbar melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah, Cici Ita Ristianty, memastikan akan menindaklanjuti aspirasi pedagang.
“Kami akan berkomunikasi dengan PT Buah Poleang. Besok kami fasilitasi pertemuan kedua belah pihak, dan pedagang tidak akan dipindahkan sebelum ada kesepakatan,” tegasnya.
Terkait dugaan pungutan liar oleh pihak perusahaan, Pemkab meminta pedagang segera melapor jika menemukan oknum yang terlibat.
“Laporkan, kami akan proses,” tambahnya.
Pedagang mengaku optimistis Pemkab Konawe akan berpihak pada kepentingan pedagang kecil dan menyelesaikan persoalan ini secara adil tanpa merugikan mereka.
Laporan: Atzhar Tabara



















