INSANKITA.COM, KENDARI –Puluhan massa asal Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sultra, Senin (16/6/2025). Mereka tergabung dalam Konsorsium Lembaga Masyarakat Routa Konawe Menggugat dan didampingi belasan aktivis dari sejumlah NGO lokal.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap oknum-oknum yang diduga menyebarkan informasi bohong dan menyesatkan terkait aktivitas PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), yang beroperasi di wilayah Routa. Massa mendesak agar aparat penegak hukum segera menindak tegas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang berpotensi mengganggu iklim investasi di daerah tersebut.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Randi Liambo, menyebut banyak informasi yang beredar di media sejak Maret 2025 dinilai tidak sesuai fakta di lapangan dan mencatut nama masyarakat Routa.
“Kami ingin meluruskan. Mereka yang mengaku-ngaku sebagai warga Routa itu bahkan tidak pernah menginjakkan kaki di sana. Tapi mereka menyebarkan opini yang menyudutkan PT SCM,” tegas Randi.
Randi menambahkan, masyarakat Routa sejatinya merasakan dampak positif dari kehadiran PT SCM. Mulai dari penyerapan tenaga kerja lokal hingga bantuan infrastruktur yang selama ini sulit dijangkau pemerintah.
“Opini mereka sangat jauh dari kenyataan. Kami sebagai warga asli yang tinggal di Routa tahu betul bahwa PT SCM hadir dan memberikan perubahan nyata,” tambahnya.
Aksi ini juga diwarnai dengan pernyataan keras bahwa jika laporan mereka tidak ditindaklanjuti, maka massa akan kembali dengan jumlah lebih besar. “Ini soal harga diri kami sebagai masyarakat Routa,” tandas Randi.
Di tempat terpisah, Suhardin, Ketua Lembaga Pemerhati Hukum dan Advokasi Masyarakat (Lepham) Konawe, menyatakan dukungannya terhadap aksi tersebut. Ia menilai PT SCM telah berkontribusi besar dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat lokal di Routa.
“Sebagai anak daerah, kami menilai keberadaan PT SCM membuka peluang besar bagi masyarakat, dari pekerjaan, beasiswa, hingga pembangunan akses jalan yang kini sudah bisa dinikmati warga,” ujar mantan Komisioner KPU Konawe ini, Selasa (17/6/2025).
Suhardin menyayangkan adanya kelompok yang kerap melakukan demonstrasi di luar daerah, khususnya di Jakarta, sambil mengklaim mewakili masyarakat Routa. Menurutnya, aksi-aksi seperti itu justru menghambat kemajuan investasi dan mencoreng nama baik daerah sendiri.
“Kalau ada persoalan, mari duduk bersama dengan pihak perusahaan. Jangan menyebar isu sepihak yang bisa memicu kegaduhan publik dan menghambat investasi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa PT SCM telah menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi pertambangan, termasuk aspek lingkungan dan perizinan. Suhardin juga menekankan pentingnya menyikapi investasi secara objektif.
“Kalau perusahaan benar dan berkontribusi positif, kenapa tidak kita dukung? Ini bukan soal membela perusahaan, tapi membela kepentingan daerah dan masa depan masyarakat lokal,” pungkasnya.
Laporan: Atzhar Tabara



















