INSANKITA.COM, KONAWE – Yusran Akbar dan Syamsul Ibrahim kini telah resmi ditetapkan oleh KPU sebagai peraih suara terbanyak pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Konawe.
Selain itu, Pasangan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) terpilih itu telah di paripurnakan oleh DPRD Kabupaten Konawe dengan agenda pengesahan dan pengangkatan Calon terpilih Bupati dan Wabup Konawe periode 2025-2030.
Sehingga, Yusran Akbar dan Syamsul Ibrahim sisa menunggu pelantikan untuk resmi menjadi orang nomor satu dan orang nomor dua di Kabupaten Konawe.
Dengan demikian banyak masyarakat yang bertanya-tanya program apa yang dilakukan atau dijalankan Bupati dan Wabup Konawe terpilih itu.
Wabup Konawe terpilih Syamsul Ibrahim mengungkapkan, Setelah Pelantikan pihaknya bakal membentuk tim percepatan pembangunan untuk melihat skala perioritas pembangunan terhadap kegiatan atau program yang di persiapkan lima tahun kedepan.
Syamsul Ibrahim menyebut, yang akan di lakukan pertama yakni memperbaiki sistem yang ada secara internal di kepegawaian.
“Yang kita perbaiki pertama adalah memperbaiki sistem yang ada secara internal di kepegawaian dulu. Kemudian, bagaimana kota Unaaha ini bisa bersih. Ini yang kita akan fokuskan terlebih dahulu,” Sebutnya saat diwawancarai setalah Rapat paripurna DPRD pada Senin (13/1/2025).
Pihaknya akan melakukan perbaikan internal kepegawaian sesuai aturan yang mengikat.
“Kita akan melakukannya sesuai aturan yang mengikat. Tidak ada istilah di sitrika maupun di press,” tegasnya
Wabup Konawe terpilih itu juga mengucapkan terimakasih kasih kepada masyarakat Konawe yang telah menyalurkan hak pilihnya sehingga proses demokrasi berjalan aman dan damai.
“Masyarakat Konawe sudah menyalurkan hak pilihnya, proses demokrasi sudah berjalan sebagai mana mestinya secara Aman dan damai. nah ini yang akan terus kita tingkatkan.
Terimakasih kepada seluruh masyarakat kabupaten Konawe,” ucapnya
Selain itu, Syamsul Ibrahim juga mengatakan, proses perekrutan PPPK merupakan kewenangan pusat. Sedangkan kabupaten akan melihat apa yang telah ditentukan dari Pusat.
“Tugas kita nantinya memikirkan bagaimana ketika itu sudah di tetapkan dan di SK kan, kita pikirkan penganggarannya. Ini merupakan tanggung jawab berat yang haru dipersiapkan dan fikirkan duduk bersama dengan DPRD terkait dengan penganggaran. Karna 3000 pegawai PPPK bukan anggaran yang kecil,”ucapnya
“Kita berharap menurut informasi masih ada sisa 4000 dari 7000 data yang ada di BKN kedepannya bisa terakomodir semuanya,” Harapnya.
Laporan: AT



















