INSANKITA.COM, KONAWE– Panwascam puriala resmi melantik 18 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yang tersebar di 15 desa dan 1 kelurahan yang berada d kecamatan puriala pada hari senin (4/10/2024) bertempat d balai desa sonai.
Dalam kesempatan tersebut ketua panwascam puriala Rekisman, menyampaikan bahwa sekarang setelah pelantikan PTPS di berikan tanggung jawab penuh untuk menjalankan tugasnya sebagaimana pungsinynya
“Kalian adalah ujung tombak bagi bawaslu konawe untuk melakukan pengawasan langsung di tempat pemungutan suara (TPS) di masing-masing wilayah kerjanya,” Lanjut rekis
Sementara itu setelah pelantikan langsung di lanjutkan dengan kegiatan Bimbingan Teknis ( bimtek) dengan Tujuan agar saat balik ke tempat masing-masing sudah siap untuk melakukan pengawasan sebagaimana tugas dan tanggung jawabnya
Untuk diketahui kegiatan tersebut dilaksanakan di balai desa Sonai, yang dihadiri oleh camat puriala, polsek puriala, babinsa dan Ppk kecamatan puriala.



















