INSANKITA.COM, KONAWE – Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar rapat paripurna dalam rangka pelantikan dan pengucapan sumpah pimpinan DPRD Kabupaten Konawe periode 2024-2029, Kamis (31/10/2024).
Dalam pelantikan tersebut, ketua pengadilan negeri Unaaha Elly Sartika Achmad melantik I Made Asmaya sebagai Ketua DPRD Konawe, Nuryadin Tombili Sebagai Wakil ketua 1 DPRD Konawe, dan Nasrullah Faizal sebagai Wakil ketua II DPRD Konawe.
Diketahui, Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya yang dari Partai PDIP berasal dari daerah pemilihan 4 yang dikenal sebagai daerah Asaki Raya (Uepai, Lambuya, Puriala, dan Onembute).
Tak hanya itu, dalam unsur pimpinan DPRD Konawe periode 2024-2029 ada juga Wakil Ketua II DPRD Konawe Nasrullah Faizal yang juga berasal dari Asaki Raya dari partai Nasdem.
Untuk Nuryadin Tombili yang dari partai PAN beradal dari Daerah Pemilihan 3 Konawe pada pemilu 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya mengungkapkan, pelantikan pimpinan DPRD Konawe ini merupakan amanah konstitusi, amanah partai, dan amanah masyarakat Konawe.
Sehingga, Ia berjanji kepada seluruh masyarakat Kabupaten Konawe yang telah memberikan amanah untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Dalam menjalankan amanah ini, tentunya kami mohon dukungan kepada seluruh rekan – rekan anggota DPRD dan juga seluruh lapisan masyarakat agar amanah yang diberikan ini dapat kami jalankan sebaik-baiknya untuk kepentingan daerah dan masyarakat,” ungkapnya dalam sambutannya.
I Made Asmaya juga meminta seluruh elemen masyarakat mengawal propes kepemimpinannya di DPRD Kabupaten Konawe periode 2024-2029.
“Kami memohon ke seluruh pihak, jika dalam menjalankan amanah ini, kami tidak berada dalam jalan kebenaran, tegurlah kami dan bantu kami untuk memperbaikinya sehingga tujuan masyarakat yang kita harapkan m nuju masyarakat adil, makmur, dan sejahtera bisa tercapai,” tegasnya.
Ia berharap kepada seluruh warga kabupaten Konawe untuk meninggalkan perbedaan warna, idola.
“Marilah kita bersama-sama menatap persatuan dan kesatuan sehingga Kabupaten Konawe kedepan bisa lebih maju, sejahtera dan bermartabat,” harapnya
Sementara itu, PJ Bupati Konawe Stanley mengucapkan selamat kepada Ketua dan wakil ketua DPRD Konawe periode 2024-2029 yang baru dilantik. Ia menyebut, Pimpinan DPRD merupakan salah satu alat kelengkapan DPRD berdasarkan peraturan yang ada.
“Ini merupakan alat kelengkapan DPRD Kabupaten dalam rangka untuk membentuk komisi, badan musyawarah, badan anggaran, badan pembentukan peraturan daerah, dan badan-badan lain yang sifatnya khusus atau pansus yang diperlukan dalam menjalankan tugasnya, ” ucap Stanley saat sambutan.
Stanley juga mengatakan ada tiga Fungsi DPRD yakni fungsi penetapan perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
Untuk itu Ia mengharapkan, semoga kedepan sinergitas antara Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe dengan DPRD Konawe bisa berjalan dinamis, berkolaborasi, berkoordinasi, dan komunikasi.
Ia juga menyebut acara pelantikan ini bukan hanya sebagai acara seremonial tetapi sebagai momen awal yang merupakan momentum dan tanggung jawab yang diberikan oleh masyarakat untuk menjalankan aspirasi masyarakat dan keinginan masyarakat.



















