INSANKITA.COM, KONAWE – Memasuki tahapan kampanye sejak tanggal 25 September 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe semakin meningkatkan upaya pencegahan pelanggaran.
Upaya pencegahan pelanggaran itu, dilakukan dengan pencegahan Kampanye Pasangan calon (Paslon) di luar jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan, Ujaran kebencian, Isu SARA, Politik uang, Serta Netralitas Apartur Sipil Negara dan Netraliatas Kepala Desa.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Bawaslu Kabupaten Konawe Sandra Hasba menjalaskan Bawaslu telah melakukan Aktivitas Pencegahan dengan melakukan Identifikasi kerawanan, melakukan pedidikan dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi, melakukan kerjasama dengan media masa, mengeluarkan Suarat Imbauan, Publikasi serta inovasi/kegiatan lainnya.
Sandra Hasba juga mengungkapkan, Bawaslu Kabupaten Konawe setelah ditetapkanya Pasangan Calon dan masuknya Tahapan Kampanye telah mengimbau Pasangan Calon Bupati dan Wakil bupati untuk mengingatkan Paslon dan Tim pemenanganya untuk mematuhi peraturan terutama berkaitan dengan jadwal dan lokasi kampenya yang telah ditetapkan.
Bawaslu Kabupaten Konawe juga mengingatkan untuk tidak melakukan Kampanye Hitam terutama hal-hal berkitan dengan SARA.
“Sejak memasuki tahapan kampanye kami telah menghimbau pasangan calon dan timnya. Kami juga menginstruksikan Jajaran Panwascam untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan pengawasan kampanye yang diselenggarakan di wilayah kerja meraka,” kata Sandra
Menurutnya dengan maksimalnya upaya pencegahan ini diharapkan dapat mengurangi potensi-potensi pelanggaran yang dapat terjadi selama tahapan Pemilihan terkhusus Tahapan Kampanye berlangsung. Hal yang menjadi perhatian utama dari Bawaslu saat ini terkait dengan Netralitas ASN, Kepala desa, Pejabat daerah dan sebagianya yang pada momen Pilkada objek-objek tersebut sangat rentan dijadikan instrumen pemenangan oleh pasangan calon. Olehnya itu bawaslu Kabupaten Konawe juga sangat gencar mengeluarkan imbauan kepada ASN, Kepala desa, Pejabat daerah dan lain sebagianya.
“Aktivitas pencegahan ini terus di intensifkan dan menjadi salah satu strategi pengawasan Bawaslu yang mengedepankan pencegahan. Harapan kita bersama dengan intensifnya upaya pencagahan yang kami lakukan tentunya dapat berdampak dengan terjaganyanya ketertiban dan kondusifitas penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah,” jelas Sandra Hasba
Sandra Hasba juga mengungkapkan, Bawaslu Kabupaten Konawe memaksimalkan upaya pencegahan dengan memanfaatkan media sosial untuk mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pencegahan pelanggaran, penguatan literasi kepemiluan/Pemilihan Kepala Daerah, kolaborasi, pengawasan partisipatif, menyampaikan informasi/aduan kepada Bawaslu jika menemukan potensi/dugaan pelanggaran, dan kegiatan lainnya dalam rangka mencegah pelanggaran Pemilu dan sengketa proses Pemilu/Pemilihan Kepala Daerah.
Sumber: insankita.com



















