INSANKITA.COM, KONAWE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe umumkan Panitia pengawas kecamatan pada Pemilihan Kepala Daerah 2024, Kamis (23/5/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe, Abuldan mengatakan perekrutan Panwascam tersebut berdasarkan keputusan Ketua Bawaslu Nomor :4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan panwaslu kecamatan untuk pemilihan tahun 2024.
Ia menuturkan proses pembentukan Pengawas Kecamatan dilakukan beberapa kali seleksi penjaringan. Ada dua metode Pembentukan Panwascam yakni Metode Existing dan Metode Pendaftar Baru.
“Untuk pengawas existing dalam perjalanan seleksi sebelumnya telah diumumkan 68 orang yang dinyatakan memenuhi syarat ambang batas penilaian 62,5,” kata Abuldan.
Abuldan menjelaskan seleksi existing dilakukan secara selektif dan dipantau langsung oleh Bawaslu RI dengan menggunakan aplikasi socrative. Selanjutnya nilai yang telah diverifikasi Bawaslu Propensi Sultra yang memenuhi sarat ambang batas penilaian dikirimkan kepada Bawaslu Kabupaten Konawe untuk diumumkan.
Dari 84 existing yang tersebar di 28 Kecamatan Sekabupaten Konawe, 68 peserta di nyatakan lolos untuk menjadi Panwascam pada Pilkada 2024. Hal itu diumumkan pada pengumuman Nomor :42/KP.01.00/K.SG-09/05/2024.
“Selanjutnya kami membuka pendaftar baru di 13 Kecamatan yang kami buka dengan kebutuhan 16 calon anggota panwas kecamatan,”
Setelah dilakukan seleksi secara ketat, Bawaslu Konawe kemudian mengumumkan 84 nama- nama terpilih anggota panwascam secara keseluruhan pada pengumuman Nomor :76/KP.01.00/K.SG-09/05/2024 Pada pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Adapun nama-nama Panwascam pada Pilkada 2024
Download link dibawah ini
19. PENGUMUMAN PANWASCAM TERPILIH
Atau Scan gambar dibawah ini




















